Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Aturan Kewaspadaan Dini Daerah, Wabup Made Kasta Konsultasi ke Kemendagri

KONSULTASI - Wabup Made Kasta konsultasi ke Mendagri.

BALI TRIBUNE - Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih rinci dan komprehensif mengenai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri  No. 2 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten Klungkung Ida Bagus Sudarsana dan OPD terkait melaksanakan konsultasi ke Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Kamis (18/10).  Bertempat di gedung F kantor Kemendagri, Wabup Made Kasta diterima langsung oleh Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian dalam Negeri, Dr. Akbar Ali. M.Si. Dalam paparannya Wabup Made Kasta mengatakan, sejak diundangkannya Permendagri no 2 tahun 2018 tentang pembentukan Tim Kewaspadaan Dini pada 17 Januari 2018, Pemda Klungkung belum membentuk Tim Kewaspadaan Dini. Mengingat di tahun 2018 di Kabupaten Klungkung masih memfungsikan Komunitas Intelijen Daearah (Kominda) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Atas dasar itu Wabup mempertanyakan terkait penganggaran jika seandainya Kominda dan FKDM di hapus diganti dengan Tim Kewaspadaan Dini yang sudah harus dibentuk pada begitu Permendagri no 2 tahun 2018 diundangkan. Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian dalam Negeri Dr. Akbar Ali. M.Si menyampaikan apresiasi atas kehadiran seorang Wakil Bupati yang telah sudi berkonsultasi terkait Permendagri ini. Menurutnya, selama ini belum pernah ada pemerintah daerah begitu detail bertanya tentang peraturan dan perundang udanganan yang dirasanya sangat penting diterapkan di daerah. Atas pertanyaan yang dilontarkan Wabup Kasta, Dr. Akbar Ali menyarankan segera membentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah sesuai yang diamanatkan dalam Permendagri tersebut. Menurutnya Tim Kewaspadaan sangat penting untuk segera dibentuk guna menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. "Dengan dana yang sudah dianggarkan sebelumnya, bisa dibayarkan untuk berbagai kegiatan Tim Kewaspadaan ini, jadi pemda tidak usah ragu pembiayaan tim ini," ujar Dr. Akbar Ali. Ditambahkan untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, perlu adanya peningkatan kewaspadaan dini pemerintah daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini. Utamanya potensi konflik dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang, juga harus menjadi salah satu prioritas yang harus ditangani. Hal itu guna mengantisipasi dampak-dampak atau kondisi stabilitas politik, serta mencegah adanya konflik sosial di masyarakat.  Namun diingatkan juga untuk mengawasi keberadaan warga asing didaerah, mengingat Klungkung yang merupakan daerah tujuan wisata yang sangat gampang untuk dimasuki. "Selalu awasi keberadaan dan aktifitas para warga asing didaerah, karena terkadang kehadiran mereka ditempat kita tidak sesuai seperti yang mereka laporkan," ujar Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian Dalam Negeri Dr. Akbar Ali.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.