Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Jero Dasaran Alit Diperiksa Lagi

Bali Tribune / DIPERIKSA - Jero Dasaran Alit (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Tabanan, Senin (9/10).

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Jero Dasaran Alit terus bergulir di Polres Tabanan. Senin (9/10), Jero Dasaran Alit kembali menjalani pemeriksaan selama sekitar setengah jam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal (Unit PPA Satreskrim).

Ia tiba di Polres Tabanan sekitar pukul 12.00 Wita dengan didampingi tim kuasa hukumnya dan terlihat mengenakan kemeja batik paduan cokelat hitam.

Dijumpai usai pemeriksaan, kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan kliennya itu untuk memperdalam klarifikasi.

“Status klien kami masih menjadi saksi,” tegas Agus Mulyawan.

Menurutnya, ada dua pertanyaan yang diajukan penyidik Unit PPA terhadap Jero Dasaran Alit dalam pemeriksaan lanjutan kali ini. Dua pertanyaan itu masih berkaitan dengan kronologis sesuai laporan. “Masih berkaitan dengan kronologis ya,” ungkapnya.

Disinggung mengenai adanya tudingan upaya damai dari Jero Dasaran Alit terhadap pihak korban, Agus Mulyawan menyebut sejauh ini belum ada pembicaraan ke arah itu.

“Belum ada. Kami tetap menghormati proses hukum,” tegas Agus Mulyawan.

Mengenai rencana kliennya untuk melakukan upaya lapor balik, menurutnya itu tergantung kesiapan Jero Dasaran Alit. Ia menegaskan, untuk upaya lapor balik, pihaknya sudah mengantongi nama dan mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan laporan balik tersebut.

“Namun sejauh ini kami masih fokus pada perkara sekarang. Tentang panggilan dan sebagainya,” ujarnya.

Jero Dasaran Alit dilaporkan ke Polres Tabanan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis asal Buleleng yang tinggal di rumah kos di Kecamatan Kediri, Tabanan. Pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis (21/9) sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 Wita.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Bali sebelumnya mengungkap kondisi perempuan korban pelecehan seksual oleh Jero Dasaran Alit membutuhkan pendampingan psikolog. Korban sempat dirawat di rumah sakit karena trauma. 

wartawan
JIN
Category

Targetkan 21 Medali Emas, 254 Atlit Kontingen Karangasem Dilepas ke Porprov Bali XVI

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 254 orang Atlit Kontingen Kabupaten Karangasem, siap berlaga pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI di Kabupaten Badung dan Denpasar pada 9 September 2025 mendatang. Selasa (26/8/2025) pagi, KontinganKarangasem ini dilepas secara resmi oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dengan persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.