Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kasus Keramaian di Dusun Wanasari, Ini Kata Rai Mantra

Bali Tribune / Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra
balitribune.co.id | DenpasarWalikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra angkat bicara terkait kasus keramaian yang terjadi di wilayah Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja beberapa waktu lalu. Walikota Rai Mantra pun menegaskan bahwa sudah mengintruksikan untuk menelusuri dan mendalami serta memberikan sanksi sesuai dengan amanat Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Hal ini dikerenakan keramaian tersebut terjadi saat masa penanganan Pandemi Covid-19 dan secara khusus Kota Denpasar sedang menerapkan PKM.
 
“Setelah kami menunggu laporan dari aparatur mulai Camat Denpasar Utara, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, hingga Kepala Dusun Wanasari untuk selanjutnya kami pelajari, serta mempedomani hasil rapat evaluasi, barulah kami ambil tindakan, dan kami sudah intruksikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar untuk memberikan sanksi sesuai dengan amanat Perwali PKM,” ujar Rai Mantra di Denpasar, Selasa (26/5).
 
Rai Mantra juga sangat menyayangkan adanya keramaian ditengah masa Pandemi Covid-19, terlebih lagi saat ini Kota Denpasar tengah menerapkan PKM. Sehingga merujuk dari kejadian ini diperlukan kesadaran dan partisipasi bersama masyarakat untuk lebih tertib dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
 
“Jadi sudah ada PKM, sudah ada imbauan, dan semua pihak sudah sepakat untuk bersama mendukung percepatan penanganan Covid-19, dan pelanggaran ini sudah kami tindaklanjuti dengan sanksi yang diatur dalam Perwali PKM, jadi masyarakat jangan terpancing, patuhi selalu protokol kesehatan, dan fokus terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19 bersama-sama,” katanya.
 
Ditempat terpisah, Ketua Harian GTPP Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya membenarkan bahwa dirinya sudah menerima perintah dari Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar yang juga Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra untuk menelusuri dan mendalami kasus keramaian di Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja. Bahkan, sesaat setelah diperintahkan, dirinya bersama tim GTPP melaksanakan langkah cepat dengan menggelar pertemuan bersama pihak terkait di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja.
 
“Sesuai Perwali PKM Pasal 19 Ayat 1, 2 dan 3 yang mengatur tentang sanksi kan sudah jelas penerapan sanksi yang diatur adalah Sanksi Administrasi, yang dapat diterapkan melalui teguran baik lisan maupun tulisan, serta pembinaan langsung,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.