Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Narkoba, Ismaya Jaya Ditangkap Lagi

Bali Tribune/I Ketut Putra Ismaya Jaya

balitribune.co.id | DenpasarMantan Sekjen Ormas Laskar Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya kembali ditangkap anggota Polresta Denpasar, Rabu (14/5) pukul 04.00 Wita. Ia diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) diduga saat mengambil paket narkoba jenis sabhu di dekat rumahnya di seputaran Jalan Seroja Denpasar.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, barang bukti satu paket sabhu beratnya kurang dari satu gram. Sehingga saat ini polisi masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status Ismaya, apakah naik menjadi tersangka atau tidak.

"Barang buktinya nol koma sekian. Dan yang bersangkutan belum mengakuinya. Sehingga belum jadi tersangka dan penyidik masih mendalami dan memeriksa yang bersangkutan," tutur seorang sumber terpercaya Bali Tribune, Rabu (16/5) sore. 

Sementara sumber lainnya mengatakan, Ismaya diamankan setelah mengambil paket sabu dengan modus tempelan. Namun menariknya, tidak ada barang bukti sehingga polisi belum menetapkan status Ismaya menjadi tersangka.

"Sepertinya nihil barang bukti, sehingga belum jadi tersangka atau ditahan karena nanti polisi yang salah. Dia masih diperiksa dan polisi masih rapat untuk menentukan statusnya," ungkap sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto yang coba dikonfirmasi Bali Tribune via telepon dan pesan singkat whatsApp tidak ada respon. Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan kepada wartawan melalui pesan singkat whatsApp mengatakan masih dalam proses penyelidikan. "Masih penyelidikan, sabar dulu," tulisnya singkat.

wartawan
Ray
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.