Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Pencegahan Covid-19, Bupati Mas Sumatri Dengarkan Arahan Mendagri Melalui Video Conference

Bali Tribune / Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Satgas Penanganan Covid 19 Karangasem, mengikuti rapat dengan Mendagri terkait langkah antisipasi penanganan penyebaran covid-19 melalui video conference, Kamis (9/4/2020).

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Arahan Presiden RI Jokowi dalam sidang kabinet terbatas penanganan penyebaran covid-19, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Satgas Penanganan Covid 19 Karangasem, mengikuti rapat penyampaian arahan Mendagri kepada Pemprov, Pemkab dan Pemkot se-Indonesia terkait langkah antisipasi penanganan penyebaran covid-19 melalui video conference, Kamis (9/4/2020).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (Bansos). Hibah dan Bansos di masa pandemi Covid-19 ini sasarannya adalah masyarakat di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat. 

"Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah," kata Menteri Tito, di Jakarta dalam acara Rakor Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah bersama Mendes PDTT, Mensos, dan Seluruh Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia melalui video conference yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD tersebut.

Masih soal Hibah dan Bansos, Tito meminta pola penyaluran bantuannya harus sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat. Ia juga minta, dibuat  kanal pengaduan bagi masyarakat. Kanal tersebut harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat. 

"Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi," kata Tito.

Bupati Mas Sumatri usai menyimak arahan dalam rapat tersebut menyebutkan, menurut laporan Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Karangasem Sekda Darmawa jumlah data Covid 19 di Kabupaten Karangasem pertanggal 9 April 2020 yaitu PDP 7 orang, dipantau 1, selesai 6 orang. ODP 57 orang, dipantau 20, selesai 37 orang. ODP atau PDP bukan covid 19 ada 6 orang. Pelaku Perjalanan sebanyak 449 orang , dipantau 267, selesai pemantauan 182 orang. 

“Status Daerah saat ini masih siaga bencana. Ini sesuai hasil kajian dari gugus tugas percepatan penanganan, berdasarkan hasil laporan harian di lapangan. Karangasem belum ada rencana memberlakukan PSBB, kecuali ada pentunjuk dari provinsi dan ada perubahan data ODP, PDP, OTG dan yang betul terkonfirmasi positif,” ujar Mas Sumatri.

Namun, Pemkab Karangasem tetap akan mengikuti arahan Mendagri agar tidak terjadi kepanikan mengantisipasi meningkatnya angka positif terpapar virus Covid 19 di Kabupaten Karangasem. “Pemerintah akan secepatnya melakukan rapat terbatas membahas hal-hal mendesak yang harus segera dilaksanakan. Termasuk menyisir anggaran-anggaran yang bisa dipersiapkan untuk menghadapi ancaman Covid 19,” tuntasnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.