Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Pencegahan Covid-19, Bupati Mas Sumatri Dengarkan Arahan Mendagri Melalui Video Conference

Bali Tribune / Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Satgas Penanganan Covid 19 Karangasem, mengikuti rapat dengan Mendagri terkait langkah antisipasi penanganan penyebaran covid-19 melalui video conference, Kamis (9/4/2020).

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Arahan Presiden RI Jokowi dalam sidang kabinet terbatas penanganan penyebaran covid-19, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Satgas Penanganan Covid 19 Karangasem, mengikuti rapat penyampaian arahan Mendagri kepada Pemprov, Pemkab dan Pemkot se-Indonesia terkait langkah antisipasi penanganan penyebaran covid-19 melalui video conference, Kamis (9/4/2020).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (Bansos). Hibah dan Bansos di masa pandemi Covid-19 ini sasarannya adalah masyarakat di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat. 

"Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah," kata Menteri Tito, di Jakarta dalam acara Rakor Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah bersama Mendes PDTT, Mensos, dan Seluruh Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia melalui video conference yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD tersebut.

Masih soal Hibah dan Bansos, Tito meminta pola penyaluran bantuannya harus sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat. Ia juga minta, dibuat  kanal pengaduan bagi masyarakat. Kanal tersebut harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat. 

"Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi," kata Tito.

Bupati Mas Sumatri usai menyimak arahan dalam rapat tersebut menyebutkan, menurut laporan Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Karangasem Sekda Darmawa jumlah data Covid 19 di Kabupaten Karangasem pertanggal 9 April 2020 yaitu PDP 7 orang, dipantau 1, selesai 6 orang. ODP 57 orang, dipantau 20, selesai 37 orang. ODP atau PDP bukan covid 19 ada 6 orang. Pelaku Perjalanan sebanyak 449 orang , dipantau 267, selesai pemantauan 182 orang. 

“Status Daerah saat ini masih siaga bencana. Ini sesuai hasil kajian dari gugus tugas percepatan penanganan, berdasarkan hasil laporan harian di lapangan. Karangasem belum ada rencana memberlakukan PSBB, kecuali ada pentunjuk dari provinsi dan ada perubahan data ODP, PDP, OTG dan yang betul terkonfirmasi positif,” ujar Mas Sumatri.

Namun, Pemkab Karangasem tetap akan mengikuti arahan Mendagri agar tidak terjadi kepanikan mengantisipasi meningkatnya angka positif terpapar virus Covid 19 di Kabupaten Karangasem. “Pemerintah akan secepatnya melakukan rapat terbatas membahas hal-hal mendesak yang harus segera dilaksanakan. Termasuk menyisir anggaran-anggaran yang bisa dipersiapkan untuk menghadapi ancaman Covid 19,” tuntasnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.