Terkait Pencegahan Covid-19, Bupati Mas Sumatri Dengarkan Arahan Mendagri Melalui Video Conference | Bali Tribune
Diposting : 9 April 2020 20:32
Husaen SS. - Bali Tribune
Bali Tribune / Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Satgas Penanganan Covid 19 Karangasem, mengikuti rapat dengan Mendagri terkait langkah antisipasi penanganan penyebaran covid-19 melalui video conference, Kamis (9/4/2020).

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Arahan Presiden RI Jokowi dalam sidang kabinet terbatas penanganan penyebaran covid-19, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Satgas Penanganan Covid 19 Karangasem, mengikuti rapat penyampaian arahan Mendagri kepada Pemprov, Pemkab dan Pemkot se-Indonesia terkait langkah antisipasi penanganan penyebaran covid-19 melalui video conference, Kamis (9/4/2020).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (Bansos). Hibah dan Bansos di masa pandemi Covid-19 ini sasarannya adalah masyarakat di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat. 

"Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah," kata Menteri Tito, di Jakarta dalam acara Rakor Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah bersama Mendes PDTT, Mensos, dan Seluruh Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia melalui video conference yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD tersebut.

Masih soal Hibah dan Bansos, Tito meminta pola penyaluran bantuannya harus sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat. Ia juga minta, dibuat  kanal pengaduan bagi masyarakat. Kanal tersebut harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat. 

"Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi," kata Tito.

Bupati Mas Sumatri usai menyimak arahan dalam rapat tersebut menyebutkan, menurut laporan Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Karangasem Sekda Darmawa jumlah data Covid 19 di Kabupaten Karangasem pertanggal 9 April 2020 yaitu PDP 7 orang, dipantau 1, selesai 6 orang. ODP 57 orang, dipantau 20, selesai 37 orang. ODP atau PDP bukan covid 19 ada 6 orang. Pelaku Perjalanan sebanyak 449 orang , dipantau 267, selesai pemantauan 182 orang. 

“Status Daerah saat ini masih siaga bencana. Ini sesuai hasil kajian dari gugus tugas percepatan penanganan, berdasarkan hasil laporan harian di lapangan. Karangasem belum ada rencana memberlakukan PSBB, kecuali ada pentunjuk dari provinsi dan ada perubahan data ODP, PDP, OTG dan yang betul terkonfirmasi positif,” ujar Mas Sumatri.

Namun, Pemkab Karangasem tetap akan mengikuti arahan Mendagri agar tidak terjadi kepanikan mengantisipasi meningkatnya angka positif terpapar virus Covid 19 di Kabupaten Karangasem. “Pemerintah akan secepatnya melakukan rapat terbatas membahas hal-hal mendesak yang harus segera dilaksanakan. Termasuk menyisir anggaran-anggaran yang bisa dipersiapkan untuk menghadapi ancaman Covid 19,” tuntasnya.