Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penggunaan Obat Sirup, Dewan Sidak Puskesmas Klungkung I Gelgel

Bali Tribune/TURUN - Ketua DPRD Klungkung A.A. Gede Anom turun sidak Puskesmas Klungkung I di Gelgel.


balitribune.co.id | Semarapura  - Menyikapi temuan kasus yang menghebohkan dunia kesehatan bagi anak anak ditindaklanjuti oleh Kementrian Kesehatan RI yang mengeluarkan edaran untuk melarang penggunaan obat syrup bagi anak-anak, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom,SH melakukan sidak ke Puskesmas Klungkung I di Gelgel.
 
Sidak yang digelar, Senin ( 24/10/2022), mendapatkan atensi khusus dari Sekretaris Dinas Kesehatan Klungkung Dr Ida Ayu Megawati didampingi Kepala UPT Puskesmas Klungkung I Drg Ida Bagus Dwipayana. Dalam sidaknya Ketua Dewan langsung mengecek diruang Apotik Puskesmas Klungkung I Gelgel yang melayani pemberian obat obatan bagi pasien yang rawat jalan hari itu. 
 
Setelah berdialog dengan Sek Diskes Ida Ayu Megawati, Ketua Dewan Gung Anom langsung masuk keruang farmasi penyimpanan obat. Penanggungjawab farmasi Puskesmas Klungkung I di Gelgel Kadek  Dwi Cahyadi menyatakan seluruh obat obatan yang dilarang sesuai edaran Kemenkes RI sudah tidak lagi diberikan kepada pasien rawat jalan yang berobat.
 
Usai pengecekan, Ketua DPRD KLungkung Anak Agung Gde Anom menyatakan sidak yang digelarnya ini sebagai upaya pengecekan dan memastikan semua jenis obat jenis Syrup agar tidak lagi diberikan kepada pasien anak anak yang berobat,sampai proses pengecekan dari Kementrian Kesehatan RI ada data yang pasti ,mana obat yang boleh dan tidak. Pengecekan yang kami lakukan bersama Sinas Kesehatan KLungkung ini, terkait dengan larangan obat syrup oleh BPOM dan Kemenkes RI, sebagai upaya kehati hatian agar obat Syrup bagi anak anak ini disimpan dulu. Sementara sebagai pengganti obat syrup ini diganti dengan obat puyer yang diracik sebagai pengganti syrup oleh tenaga medis yang bertugas, ujar Gung Anom.
 
Sekretaris Diskes Klungkung Dr Ida Ayu Megawati menambahkan penggunaan obat obatan yang  sempat dirilis  ada 20an obat, larangan untuk obat, dengan adanya gagal.ginjal pada anak. Obat obatan Untuk anak ini untuk sementara sesuae intruksi  dari Menfri Kesehatan pemberian obat jenis siruf di tangguhkan sementara ,walaupun  ada obat sirup yang diperbolehkan tapi kita tidak gunakan sementara, ungkapnya.
 
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan dari kemarin ditetapkan ada 3 yang dinyatakan tidak boleh, astungkara di puskesmas KLungkung I Gelgel tidak ada. Yang 3 dilarang itu, selain itu, ada sirup amoksilin  bagi anak anak  sementara saat ini untuk anak dibuatkan racikan khusus yang dibuat oleh petugas medis.
wartawan
SUG
Category

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.