Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penggunaan Obat Sirup, Dewan Sidak Puskesmas Klungkung I Gelgel

Bali Tribune/TURUN - Ketua DPRD Klungkung A.A. Gede Anom turun sidak Puskesmas Klungkung I di Gelgel.


balitribune.co.id | Semarapura  - Menyikapi temuan kasus yang menghebohkan dunia kesehatan bagi anak anak ditindaklanjuti oleh Kementrian Kesehatan RI yang mengeluarkan edaran untuk melarang penggunaan obat syrup bagi anak-anak, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom,SH melakukan sidak ke Puskesmas Klungkung I di Gelgel.
 
Sidak yang digelar, Senin ( 24/10/2022), mendapatkan atensi khusus dari Sekretaris Dinas Kesehatan Klungkung Dr Ida Ayu Megawati didampingi Kepala UPT Puskesmas Klungkung I Drg Ida Bagus Dwipayana. Dalam sidaknya Ketua Dewan langsung mengecek diruang Apotik Puskesmas Klungkung I Gelgel yang melayani pemberian obat obatan bagi pasien yang rawat jalan hari itu. 
 
Setelah berdialog dengan Sek Diskes Ida Ayu Megawati, Ketua Dewan Gung Anom langsung masuk keruang farmasi penyimpanan obat. Penanggungjawab farmasi Puskesmas Klungkung I di Gelgel Kadek  Dwi Cahyadi menyatakan seluruh obat obatan yang dilarang sesuai edaran Kemenkes RI sudah tidak lagi diberikan kepada pasien rawat jalan yang berobat.
 
Usai pengecekan, Ketua DPRD KLungkung Anak Agung Gde Anom menyatakan sidak yang digelarnya ini sebagai upaya pengecekan dan memastikan semua jenis obat jenis Syrup agar tidak lagi diberikan kepada pasien anak anak yang berobat,sampai proses pengecekan dari Kementrian Kesehatan RI ada data yang pasti ,mana obat yang boleh dan tidak. Pengecekan yang kami lakukan bersama Sinas Kesehatan KLungkung ini, terkait dengan larangan obat syrup oleh BPOM dan Kemenkes RI, sebagai upaya kehati hatian agar obat Syrup bagi anak anak ini disimpan dulu. Sementara sebagai pengganti obat syrup ini diganti dengan obat puyer yang diracik sebagai pengganti syrup oleh tenaga medis yang bertugas, ujar Gung Anom.
 
Sekretaris Diskes Klungkung Dr Ida Ayu Megawati menambahkan penggunaan obat obatan yang  sempat dirilis  ada 20an obat, larangan untuk obat, dengan adanya gagal.ginjal pada anak. Obat obatan Untuk anak ini untuk sementara sesuae intruksi  dari Menfri Kesehatan pemberian obat jenis siruf di tangguhkan sementara ,walaupun  ada obat sirup yang diperbolehkan tapi kita tidak gunakan sementara, ungkapnya.
 
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan dari kemarin ditetapkan ada 3 yang dinyatakan tidak boleh, astungkara di puskesmas KLungkung I Gelgel tidak ada. Yang 3 dilarang itu, selain itu, ada sirup amoksilin  bagi anak anak  sementara saat ini untuk anak dibuatkan racikan khusus yang dibuat oleh petugas medis.
wartawan
SUG
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.