Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penggunaan Obat Sirup, Dewan Sidak Puskesmas Klungkung I Gelgel

Bali Tribune/TURUN - Ketua DPRD Klungkung A.A. Gede Anom turun sidak Puskesmas Klungkung I di Gelgel.


balitribune.co.id | Semarapura  - Menyikapi temuan kasus yang menghebohkan dunia kesehatan bagi anak anak ditindaklanjuti oleh Kementrian Kesehatan RI yang mengeluarkan edaran untuk melarang penggunaan obat syrup bagi anak-anak, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom,SH melakukan sidak ke Puskesmas Klungkung I di Gelgel.
 
Sidak yang digelar, Senin ( 24/10/2022), mendapatkan atensi khusus dari Sekretaris Dinas Kesehatan Klungkung Dr Ida Ayu Megawati didampingi Kepala UPT Puskesmas Klungkung I Drg Ida Bagus Dwipayana. Dalam sidaknya Ketua Dewan langsung mengecek diruang Apotik Puskesmas Klungkung I Gelgel yang melayani pemberian obat obatan bagi pasien yang rawat jalan hari itu. 
 
Setelah berdialog dengan Sek Diskes Ida Ayu Megawati, Ketua Dewan Gung Anom langsung masuk keruang farmasi penyimpanan obat. Penanggungjawab farmasi Puskesmas Klungkung I di Gelgel Kadek  Dwi Cahyadi menyatakan seluruh obat obatan yang dilarang sesuai edaran Kemenkes RI sudah tidak lagi diberikan kepada pasien rawat jalan yang berobat.
 
Usai pengecekan, Ketua DPRD KLungkung Anak Agung Gde Anom menyatakan sidak yang digelarnya ini sebagai upaya pengecekan dan memastikan semua jenis obat jenis Syrup agar tidak lagi diberikan kepada pasien anak anak yang berobat,sampai proses pengecekan dari Kementrian Kesehatan RI ada data yang pasti ,mana obat yang boleh dan tidak. Pengecekan yang kami lakukan bersama Sinas Kesehatan KLungkung ini, terkait dengan larangan obat syrup oleh BPOM dan Kemenkes RI, sebagai upaya kehati hatian agar obat Syrup bagi anak anak ini disimpan dulu. Sementara sebagai pengganti obat syrup ini diganti dengan obat puyer yang diracik sebagai pengganti syrup oleh tenaga medis yang bertugas, ujar Gung Anom.
 
Sekretaris Diskes Klungkung Dr Ida Ayu Megawati menambahkan penggunaan obat obatan yang  sempat dirilis  ada 20an obat, larangan untuk obat, dengan adanya gagal.ginjal pada anak. Obat obatan Untuk anak ini untuk sementara sesuae intruksi  dari Menfri Kesehatan pemberian obat jenis siruf di tangguhkan sementara ,walaupun  ada obat sirup yang diperbolehkan tapi kita tidak gunakan sementara, ungkapnya.
 
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan dari kemarin ditetapkan ada 3 yang dinyatakan tidak boleh, astungkara di puskesmas KLungkung I Gelgel tidak ada. Yang 3 dilarang itu, selain itu, ada sirup amoksilin  bagi anak anak  sementara saat ini untuk anak dibuatkan racikan khusus yang dibuat oleh petugas medis.
wartawan
SUG
Category

TASTI Bali Perkenalkan T-OPT, Solusi Suku Cadang Alternatif Berkualitas untuk Mobil Toyota

balitribune.co.id | Denpasar - PT TASTI Anugerah Mandiri selaku diler resmi suku cadang Toyota wilayah Bali menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi bersama para pemilik toko suku cadang (partshop) di Hotel Aston Denpasar, Kamis (28/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.