Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penurunan Penjor, Warga Taro Kelod Grudug Mapolres

Bali Tribune / SOLIDARITAS - Ratusan warga Taro Kelod di depan Mapolres Gianyar,

balitribune.co.id | GianyarAtas laporan pencabutan penjor, prajuru adat Taro dipanggil untuk memberikan klarifikasi, Kamis (16/6). Sebagai wujud solidaritas ratusan  warga pun ikut mendatangi Mapolres Gianyar.

Dengan berpakaian adat, ratusan warga Taro Kelod datang sekitar pukul 09.00 wita. Mereka memenuhi jalan di depan mapolres Gianyar. Arus lalulitas pun dialihkan. Warga diterima oleh Kabag Ops Kompol Wayan Latra. Menyampaikan yang dibolehkan masuk ke dalam Polres hanya yang mendapatkan surat panggilan, krama pun diarahkan duduk di trotoar luar polres.

Salah satu  warga Taro kelod yang mencolok berpakian  poleng,  I Kadek Uka, mengatakan, kedatangan warga ini spontan dilakukan untuk mengawal prajuru setelah adanya informasi prajuru dipanggil Polres Gianyar. Terkait siapa saja yang mendapatkan surat panggilan, kata Uka, mulai dari Bendesa, kelian adat, ketua pecalang dan wakil-wakil adat. Namun kata dia, pemanggilan klarifikasi oleh Polres Gianyar dilakukan dalam waktu yang berbeda-beda.

"Saat ini yang dipanggil adalah bendesa dan wakil-wakilnya. Sebelumnya kelian adat dan wakilnya," ujar mantan kelian adat yang kini menjabat Subak Abian.

Mengenai pencabutan penjor Mangku Warka, Dek Uka mengungkapkan hal tersebut tidak dilakukan semena-mena. Tapi telah dilakukan melalui paruman, dengan alasan Mangku Warka bukan lagi krama Desa Adat Taro Kelod, sehingga secara otomatis tanah tempat Mangku Warka mendirikan penjor bukan miliknya lagi.

"Yang bersangkutan bukan lagi krama Taro Kelod. Maka disepakati tidak punya hak dan kewajiban tinggal di sana. Namun karena dia tetap kekeh di sana. Maka prajuru mengambil tindakan tegas. Kalau tak tegas, maka Warka seolah meremehkan aturan adat kami. Selama ini sudah ada upaya negosiasi jalan damai, tapi tak ada titik temu," terangnya.

Uka juga meluruskan informasi liar di media sosial yang menyebut penjor tersebut dirusak. Uka menegaskan bahwa tidak ada pengerusakan. Penjor hanya diturunkan dan ditaruh. "Dengan liarnya informasi di medsos, seolah desa adat kami tak memiliki hati nurani. Kami sangat taat dengan adat Hindu. Kami sangat memiliki pertimbangan terkait hal itu. Menurut yang ada di lapangan saat penurunan penjor itu, penjor itu dicabut, tidak dirusak. Tidak ada yang merobek-robek. Hanya diturunkan," terangnya.  

Sementara Kasat Bimas Polres Gianyar, AKP Endrawan mengatakan, pemanggilan sifatnya untuk mengklarifikasi. Karena itu, pihaknya pun meminta agar krama yang datang untuk tenang. Pihaknya pun bersyukur bahwa ratusan krama yang datang tetap menjaga ketertiban umum.

"Pemanggilan ini untuk mengkarifikasi, agar tahu bagaimana yang sebenarnya, supaya jelas," terangnya. 

wartawan
ATA
Category

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.