Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penurunan Penjor, Warga Taro Kelod Grudug Mapolres

Bali Tribune / SOLIDARITAS - Ratusan warga Taro Kelod di depan Mapolres Gianyar,

balitribune.co.id | GianyarAtas laporan pencabutan penjor, prajuru adat Taro dipanggil untuk memberikan klarifikasi, Kamis (16/6). Sebagai wujud solidaritas ratusan  warga pun ikut mendatangi Mapolres Gianyar.

Dengan berpakaian adat, ratusan warga Taro Kelod datang sekitar pukul 09.00 wita. Mereka memenuhi jalan di depan mapolres Gianyar. Arus lalulitas pun dialihkan. Warga diterima oleh Kabag Ops Kompol Wayan Latra. Menyampaikan yang dibolehkan masuk ke dalam Polres hanya yang mendapatkan surat panggilan, krama pun diarahkan duduk di trotoar luar polres.

Salah satu  warga Taro kelod yang mencolok berpakian  poleng,  I Kadek Uka, mengatakan, kedatangan warga ini spontan dilakukan untuk mengawal prajuru setelah adanya informasi prajuru dipanggil Polres Gianyar. Terkait siapa saja yang mendapatkan surat panggilan, kata Uka, mulai dari Bendesa, kelian adat, ketua pecalang dan wakil-wakil adat. Namun kata dia, pemanggilan klarifikasi oleh Polres Gianyar dilakukan dalam waktu yang berbeda-beda.

"Saat ini yang dipanggil adalah bendesa dan wakil-wakilnya. Sebelumnya kelian adat dan wakilnya," ujar mantan kelian adat yang kini menjabat Subak Abian.

Mengenai pencabutan penjor Mangku Warka, Dek Uka mengungkapkan hal tersebut tidak dilakukan semena-mena. Tapi telah dilakukan melalui paruman, dengan alasan Mangku Warka bukan lagi krama Desa Adat Taro Kelod, sehingga secara otomatis tanah tempat Mangku Warka mendirikan penjor bukan miliknya lagi.

"Yang bersangkutan bukan lagi krama Taro Kelod. Maka disepakati tidak punya hak dan kewajiban tinggal di sana. Namun karena dia tetap kekeh di sana. Maka prajuru mengambil tindakan tegas. Kalau tak tegas, maka Warka seolah meremehkan aturan adat kami. Selama ini sudah ada upaya negosiasi jalan damai, tapi tak ada titik temu," terangnya.

Uka juga meluruskan informasi liar di media sosial yang menyebut penjor tersebut dirusak. Uka menegaskan bahwa tidak ada pengerusakan. Penjor hanya diturunkan dan ditaruh. "Dengan liarnya informasi di medsos, seolah desa adat kami tak memiliki hati nurani. Kami sangat taat dengan adat Hindu. Kami sangat memiliki pertimbangan terkait hal itu. Menurut yang ada di lapangan saat penurunan penjor itu, penjor itu dicabut, tidak dirusak. Tidak ada yang merobek-robek. Hanya diturunkan," terangnya.  

Sementara Kasat Bimas Polres Gianyar, AKP Endrawan mengatakan, pemanggilan sifatnya untuk mengklarifikasi. Karena itu, pihaknya pun meminta agar krama yang datang untuk tenang. Pihaknya pun bersyukur bahwa ratusan krama yang datang tetap menjaga ketertiban umum.

"Pemanggilan ini untuk mengkarifikasi, agar tahu bagaimana yang sebenarnya, supaya jelas," terangnya. 

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.