Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

pembayaran
Bali Tribune / wisatawan asing yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai disediakan tempat untuk melakukan pembayaran PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyatakan, terkait pungutan wisatawan asing, jangan hanya memungut tetapi wajib terbuka. Demikian ditegaskan Fraksi Partai Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali di hadapan Gubernur Bali saat menyampaikan Pandangan Umum terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Gede Harja Astawa pada Rapat Paripurna ke-50 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9/2026).

Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali memberikan perhatian serius terhadap PWA. Peraturan Daerah telah mengatur bahwa wisatawan asing memperoleh manfaat atas pungutan yang mereka bayarkan, termasuk dalam tata kelola pariwisata, adat dan budaya, lingkungan, kebersihan, keamanan, transportasi, informasi pariwisata, pelayanan bencana serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

"Maka pertanyaan kami sederhana tetapi sangat serius, di mana uang itu digunakan?, programnya apa?, lokasinya di mana?, nilainya berapa?, siapa pelaksananya? dan apa hasil yang sudah dirasakan masyarakat?. Jangan sampai pemerintah sangat aktif ketika memungut uang dari wisatawan, tetapi ketika masyarakat bertanya bagaimana uang tersebut digunakan, jawabannya tidak jelas. Kalau pungutan wajib transparan, maka penggunaannya juga wajib transparan. Kami meminta agar dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 dijelaskan secara eksplisit program dan kegiatan yang dibiayai dari PWA. Bukan hanya secara global, akan tetapi harus dapat ditelusuri sumber dananya, programnya, lokasi kegiatannya, nilai anggarannya, pelaksananya dan hasilnya," ujarnya.

Menurut Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, hal ini juga sudah menjadi amanat Peraturan Daerah yang mengharuskan adanya informasi yang transparan dan akuntabel mengenai penerimaan serta penggunaan PWA. 

"Kami tidak ingin muncul ruang abu-abu dalam pengelolaan dana tersebut. Uang masyarakat dan uang yang dipungut dari wisatawan harus dapat dipertanggungjawabkan sampai pada penggunaannya," tegas Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali.

Dewan Bali ini menegaskan, target PWA harus realistis dan pengawasannya jangan lemah. Target PWA dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp500 miliar. Sementara realisasi tahun 2025 sebesar Rp369,02 miliar atau 73,80 persen dari target Rp500 miliar. Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Gubernur Bali terkait kendala dari target PWA. 

"Kami mempertanyakan, apa penyebab target sebelumnya tidak tercapai secara optimal?, apakah persoalannya berada pada sistem pemungutan?, pengawasan?, integrasi data? Atau masih adanya wisatawan asing yang masuk melalui jalur domestik sehingga tidak terpantau? Jangan hanya menaikkan target di atas kertas. Target harus dibangun berdasarkan potensi riil dan kemampuan sistem untuk memungutnya," tambahnya. 

Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali meminta Pemerintah Provinsi Bali memperkuat pengawasan terhadap wisatawan asing yang masuk melalui jalur domestik, dan jangan sampai ada kebocoran penerimaan hanya karena sistem pengawasan tidak terintegrasi.

Dewan Bali juga meminta adanya evaluasi terbuka mengenai target, realisasi, selisih, penyebab tidak tercapai, dan langkah koreksinya. Kalau sistemnya lemah, perbaiki sistemnya. Kalau pengawasannya lemah, perkuat pengawasannya. Kalau regulasinya belum cukup, perjuangkan penguatan regulasi. Jangan menjadikan target sebagai sekadar angka administratif.

wartawan
YUE
Category

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Jadi Penopang Modal Petani Bunga Pacah

balitribune.co.id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian. Bagi Made Tarji, petani bunga pacah di Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Kabupaten Badung, kredit usaha rakyat (KUR) BRI menjadi penopang modal untuk membiayai kebutuhan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pengelolaan Sampah di Bali, BRI Serahkan 1 Unit Dump Truck kepada Kodam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui penyerahan bantuan 1 (satu) unit dump truck pengangkut sampah kepada Kodam IX/Udayana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.