Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Temu Wirasa PHDI Kabupaten/Kota se-Bali, Sekda Adi Arnawa Menerima Audiensi PHDI Kabupaten Badung

Bali Tribune /PHDI - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat menerima audiensi PHDI bertempat di Ruang Rapat Sekda Badung Puspem, Senin (20/9/2021).

balitribune.co.id |Mangupura   - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi perwakilan Dinas Kebudayaan menerima audiensi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) bertempat di Ruang Rapat Sekda Badung Puspem, Senin (20/9/2021).
 
 
Audiensi yang dihadiri Ketua PHDI Kabupaten Badung Gede Rudia Adiputra beserta sejumlah pengurus lainnya ini terkait dengan temu wirasa PHDI Kabupaten/Kota se-Bali yang akan dilaksanakan tanggal 26 September mendatang.
 
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyampaikan secara prinsip Pemkab Badung mendukung kegiatan temu wirasa, silaturahmi dan konsolidasi yang akan dilaksanakan tanggal 26 September mendatang yang dipusatkan di Gedung Kertha Gosana Puspem. Tentunya karena masa pandemi, penerapan Protokol Kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat, supaya tidak menimbulkan klaster-klaster baru dalam kegiatan ini.
 
“Terkait dengan tempat dan konsumsi Pemerintah Kabupaten Badung siap untuk menyiapkan, karena Kabupaten Badung merupakan tuan rumah dalam pertemuan ini,” ungkapnya.
 
Sementara itu Ketua PHDI Kabupaten Badung Gede Rudia Adiputra menyampaikan terimakasih atas waktu dan dukungan Pemerintah dalam penyelenggaraan kegiatan yang akan dilaksanakan 26 September mendatang.
 
Dikatakan bahwa PHDI Kabupaten/Kota se-Bali bisa melaksanakan acara temu wirasa yang sebenarnya sudah dilaksanakan bulan lalu, tapi karena masih suasana pandemi diundur sehingga akan dilaksanakan tanggal 26 mendatang.
 
Berkaitan dengan ini pihaknya berharap untuk dibantu tempat dan konsumsi terkait dengan pertemuan tersebut yang akan dihadiri masing-masing dua orang dari seluruh perwakilan Kabupaten/Kota se-Bali yang jumlah keseluruhan ada 40 orang. 
 
“Selanjutnya kegiatan Lokasabha adalah kegiatan lima tahun sekali terkait dengan pergantian kepengurusan dan program kerja masa bakti yang akan datang, rencananya akan dilaksanakan tanggal 8 Oktober mendatang di lingkungan Puspem Badung, sesuai dengan petunjuk Bapak Bupati bahwa kegiatan ini sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Badung,” jelasnya.  
wartawan
ANA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.