Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkendala Sarpras, Launcing Gedung Mal Pelayanan Publik Ditunda

Bali Tribune/ MALL - Gedung Mall Pelayanan Publik Bangli.


Balitribune.co.id | Bangli - Sesuai rencana lancing pemanfaatan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) akan dilaksanakan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Bangli. pada tanggal 10 Mei 2024 mendatang Namun karena terbentur belum lengkapnya sarana prasarana maka louncing ditunda.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Bnagli Jetet Hebron mengatakan pembangunan fisik gedung MPP diatas lahan eks RSU lama sudah kelar akhir tahun kemarin. Pembangunan fisik gedung memanfaakan anggran dari BKK Provinsi senilai Rp 8 miliar.

Lanjut Jetet Hebron walaupun gedung sudah kelar namun masih perlu fasilitas pendukungnya diantaranya mubeler untuk lantai I dan II dan gray pelayanan serta pembangunan tempat suci (Padmasana). ”Untuk kelengkapan fasilitas sejatinya pemerintah telah mengalokasikan anggaran pada APBD Induk 2024 sebesar Rp 3 miliar,” ungkapnya.

Kata Jetet Hebron terkait anggaran tersebut pihaknya telah membuat perencanaan. Khusus pengadaan mubeler dilakukan lewat E-Katalog. Ternyata spesifikasi jenis barang yang kita inginkan ternyata tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 0 persen dan jika mengacu aturan minimal TKDN 40 persen.”Standar minimum TKDN sebuah barang atau jasa yang nilainya berkaitan dengan nilai Bobot Manfaat Perusahan (BMP) dan harus memenuhi standar minimal 40 persen,” kata Jetet Hebron.

Karena terbentur TKDN maka pihaknya kembali melakukan reiev perencanaan. Begitu juga untuk tender pembangunan padmasana dan gray layanan masih berproses.”Melihat waktu ,kami pesimis pengerjaan bisa tuntas di bulan Mei oleh karena itu rencana loucing pelayaan di MPP terpaksa ditunda, rencana kami untuk louncing akan dilakukan bertepatan dengan HUT RI,” ungkap Jetet Hebron.

wartawan
SAM
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.