Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkendala Sarpras, Launcing Gedung Mal Pelayanan Publik Ditunda

Bali Tribune/ MALL - Gedung Mall Pelayanan Publik Bangli.


Balitribune.co.id | Bangli - Sesuai rencana lancing pemanfaatan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) akan dilaksanakan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Bangli. pada tanggal 10 Mei 2024 mendatang Namun karena terbentur belum lengkapnya sarana prasarana maka louncing ditunda.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Bnagli Jetet Hebron mengatakan pembangunan fisik gedung MPP diatas lahan eks RSU lama sudah kelar akhir tahun kemarin. Pembangunan fisik gedung memanfaakan anggran dari BKK Provinsi senilai Rp 8 miliar.

Lanjut Jetet Hebron walaupun gedung sudah kelar namun masih perlu fasilitas pendukungnya diantaranya mubeler untuk lantai I dan II dan gray pelayanan serta pembangunan tempat suci (Padmasana). ”Untuk kelengkapan fasilitas sejatinya pemerintah telah mengalokasikan anggaran pada APBD Induk 2024 sebesar Rp 3 miliar,” ungkapnya.

Kata Jetet Hebron terkait anggaran tersebut pihaknya telah membuat perencanaan. Khusus pengadaan mubeler dilakukan lewat E-Katalog. Ternyata spesifikasi jenis barang yang kita inginkan ternyata tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 0 persen dan jika mengacu aturan minimal TKDN 40 persen.”Standar minimum TKDN sebuah barang atau jasa yang nilainya berkaitan dengan nilai Bobot Manfaat Perusahan (BMP) dan harus memenuhi standar minimal 40 persen,” kata Jetet Hebron.

Karena terbentur TKDN maka pihaknya kembali melakukan reiev perencanaan. Begitu juga untuk tender pembangunan padmasana dan gray layanan masih berproses.”Melihat waktu ,kami pesimis pengerjaan bisa tuntas di bulan Mei oleh karena itu rencana loucing pelayaan di MPP terpaksa ditunda, rencana kami untuk louncing akan dilakukan bertepatan dengan HUT RI,” ungkap Jetet Hebron.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.