Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlambat, PNS Diganjar Pengurangan Tunjangan

Bali Tribune/ PNS - Pemberlakukan pemotongan TPP bagi PNS yang tidak hadir tanpa keterangan maupun PNS yang terlambat.
balitribune.co.id | Negara - Kini PNS di Pemkab Jembrana tidak bisa lagi bermain-main dengan absensi maupun melaksanakan tugas. Mulai pekan pertama di tahun 2020 ini, mulai diberlakukan konsekwensi bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan maupun yang terlabat masuk kerja. Penghasilan mereka akan dikenakan pemotongan sesuai prosentase yang telah ditetapkan.
 
Bersamaan dengan diujicobakannya pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dengan acuan absensi dan kinerja bagi PNS Pemkab Jembrana mulai Kamis (2/1) lalu, kini absensi PNS dimasing-masing OPD Pemkab Jembrana akan mempengaruhi pemberian TPP tersebut. jika selama ini pemberian TPP berdasarkan eselonering dan jabatan fungsional, nantinya setiap pegawai PNS akan menerima TPP yang berbeda-beda tergantung kinerja masing-masing pegawai. Semakin baik kinerjanya akan semakin besar TPP yang diterimanya.
 
Selain pemberian TPP tersebut, juga disiapkan konsekwensi bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan maupun PNS yang terlambat masuk kerja. Konsekwensi tersebut berupa pemotongan TPP berdasarkan absensi kehadiran. Sudah dirumuskan besaran potongan bagi pegawai yang terlambat hadir atau tidak masuk kerja. Bagi pegawai terlambat 1 menit hingga 31 menit, konsekwensinya TPPnya akan dipotong 0,5 %. Keterlambatan 31 menit sampai 61 menit dipotong 1%.  Sedangkan keterlambatan lebih dari 91 menit akan dipotong 1,55 %.
 
Potongan juga berlaku bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Dalam satu hari akan dikenakan pemotongan sebesar 5%.  Termasuk juga ketidakhadiran saat apel rutin Senin pagi maupun upacara hari-hari besar lainnya juga akan diperhitungkan dengan dikenakan potongan sebesar 2%. Sekda Jembrana I Made Sudiada, Jumat (3/1), mengatakan, mekanisme pemberian TPP ini berdasarkan kreteria absen dan capaian taket kinerja. Untuk kehadiran (absensi) nilainya 30 persen  sedangkan kinerja lebih besar yakni 70 persen.
 
Sedangkan indikator kinerja meliputi capaian target SKP (Sasaran Kerja Pegawai) dan tugas tambahan yang dibebankan kepada setiap pegawai. “Saat ini sedang uji coba sistem. Untuk pembayaran TPP 30 persen kita hitung riil sesuai absensi pegawai yang direkam di mesin absensi ( finger print ) masing-masing ruangan. Sedangkan perhitungan kinerja baru akan dihitung riil setelah uji coba sambil menunggu kesiapan sistem penghitungan,” paparnya.
 
Tiga bulan kedepan kinerja yang bobotnya 70 % dari total TPP akan dibayarkan penuh 100%. Dengan penilaian kinerja PNS tersebut juga menurutnya akan lebih akurat menilai kinerja pegawai karena langsung  menyangkut kinerja individu masing-masing PNS. Dengan kenaikan tunjangan tersebut, diharapkannya bisa menerapkan penghargaan secara adil pada PNS yang kinerjanya baik sehingga tidak sama rata seperti sebelumnya. “Pemberian TPP ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 0615449 tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Musim Nganten, Program Semara Ratih Layani 104 Pasangan

balitribune.co.id I Tabanan - Program Semara Ratih yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam sepekan terakhir ini mengalami lonjakan permintaan. Sepekan terakhir ini, program dibawah kendali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan itu melayani 104 pasangan pengantin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.