Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlambat, PNS Diganjar Pengurangan Tunjangan

Bali Tribune/ PNS - Pemberlakukan pemotongan TPP bagi PNS yang tidak hadir tanpa keterangan maupun PNS yang terlambat.
balitribune.co.id | Negara - Kini PNS di Pemkab Jembrana tidak bisa lagi bermain-main dengan absensi maupun melaksanakan tugas. Mulai pekan pertama di tahun 2020 ini, mulai diberlakukan konsekwensi bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan maupun yang terlabat masuk kerja. Penghasilan mereka akan dikenakan pemotongan sesuai prosentase yang telah ditetapkan.
 
Bersamaan dengan diujicobakannya pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dengan acuan absensi dan kinerja bagi PNS Pemkab Jembrana mulai Kamis (2/1) lalu, kini absensi PNS dimasing-masing OPD Pemkab Jembrana akan mempengaruhi pemberian TPP tersebut. jika selama ini pemberian TPP berdasarkan eselonering dan jabatan fungsional, nantinya setiap pegawai PNS akan menerima TPP yang berbeda-beda tergantung kinerja masing-masing pegawai. Semakin baik kinerjanya akan semakin besar TPP yang diterimanya.
 
Selain pemberian TPP tersebut, juga disiapkan konsekwensi bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan maupun PNS yang terlambat masuk kerja. Konsekwensi tersebut berupa pemotongan TPP berdasarkan absensi kehadiran. Sudah dirumuskan besaran potongan bagi pegawai yang terlambat hadir atau tidak masuk kerja. Bagi pegawai terlambat 1 menit hingga 31 menit, konsekwensinya TPPnya akan dipotong 0,5 %. Keterlambatan 31 menit sampai 61 menit dipotong 1%.  Sedangkan keterlambatan lebih dari 91 menit akan dipotong 1,55 %.
 
Potongan juga berlaku bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Dalam satu hari akan dikenakan pemotongan sebesar 5%.  Termasuk juga ketidakhadiran saat apel rutin Senin pagi maupun upacara hari-hari besar lainnya juga akan diperhitungkan dengan dikenakan potongan sebesar 2%. Sekda Jembrana I Made Sudiada, Jumat (3/1), mengatakan, mekanisme pemberian TPP ini berdasarkan kreteria absen dan capaian taket kinerja. Untuk kehadiran (absensi) nilainya 30 persen  sedangkan kinerja lebih besar yakni 70 persen.
 
Sedangkan indikator kinerja meliputi capaian target SKP (Sasaran Kerja Pegawai) dan tugas tambahan yang dibebankan kepada setiap pegawai. “Saat ini sedang uji coba sistem. Untuk pembayaran TPP 30 persen kita hitung riil sesuai absensi pegawai yang direkam di mesin absensi ( finger print ) masing-masing ruangan. Sedangkan perhitungan kinerja baru akan dihitung riil setelah uji coba sambil menunggu kesiapan sistem penghitungan,” paparnya.
 
Tiga bulan kedepan kinerja yang bobotnya 70 % dari total TPP akan dibayarkan penuh 100%. Dengan penilaian kinerja PNS tersebut juga menurutnya akan lebih akurat menilai kinerja pegawai karena langsung  menyangkut kinerja individu masing-masing PNS. Dengan kenaikan tunjangan tersebut, diharapkannya bisa menerapkan penghargaan secara adil pada PNS yang kinerjanya baik sehingga tidak sama rata seperti sebelumnya. “Pemberian TPP ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 0615449 tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.