Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

propam
Bali Tribune / Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi personel yang terlibat pelanggaran hukum, terlebih kasus serius seperti perdagangan orang.

"Setiap anggota Polri yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat tindak pidana akan diproses tegas tanpa pandang bulu," ujar Agus.

Ia mengungkapkan bahwa proses PTDH terhadap Setiyawan saat ini sedang berjalan melalui mekanisme administratif. Tahapan tersebut dimulai dari usulan di tingkat Polda Bali sebelum diputuskan secara final oleh Mabes Polri. Agus menambahkan, selama masa jabatannya, sedikitnya 35 anggota Polri di Bali telah dijatuhi sanksi PTDH akibat berbagai pelanggaran, mulai dari disiplin hingga tindak pidana narkotika.

Sebelumnya, pada Kamis (25/6/2026), Majelis Hakim PN Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta kepada I Putu Setiyawan. Hakim menilai TPPO sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa) yang merusak harkat kemanusiaan.

Selain hukuman penjara dan denda, terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 32 juta secara tanggung renteng bersama empat terdakwa lainnya, yakni, Iwan (Direktur PT Awindo International Perwakilan Bali), Jaja Sucharja (Nakhoda KM Awindo 2A), Refdiyanto (Direktur CV Pelaut Bahari Sejahtera), Titin Sumartini (Karyawan).

Fakta persidangan mengungkap peran dominan Setiyawan dalam praktik ilegal tersebut. Ia terbukti aktif merekrut calon ABK, menyalurkan dana operasional perekrutan, mengumpulkan dokumen identitas korban, hingga mengoordinasikan penandatanganan Perjanjian Kerja Laut (PKL) di atas kapal.

Menutup keterangannya, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja personel Polri. "Propam Polda Bali menyediakan kanal pengaduan berbasis QR Code yang terhubung langsung ke Mabes Polri agar masyarakat bisa melaporkan pelanggaran anggota," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.