Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

propam
Bali Tribune / Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi personel yang terlibat pelanggaran hukum, terlebih kasus serius seperti perdagangan orang.

"Setiap anggota Polri yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat tindak pidana akan diproses tegas tanpa pandang bulu," ujar Agus.

Ia mengungkapkan bahwa proses PTDH terhadap Setiyawan saat ini sedang berjalan melalui mekanisme administratif. Tahapan tersebut dimulai dari usulan di tingkat Polda Bali sebelum diputuskan secara final oleh Mabes Polri. Agus menambahkan, selama masa jabatannya, sedikitnya 35 anggota Polri di Bali telah dijatuhi sanksi PTDH akibat berbagai pelanggaran, mulai dari disiplin hingga tindak pidana narkotika.

Sebelumnya, pada Kamis (25/6/2026), Majelis Hakim PN Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta kepada I Putu Setiyawan. Hakim menilai TPPO sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa) yang merusak harkat kemanusiaan.

Selain hukuman penjara dan denda, terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 32 juta secara tanggung renteng bersama empat terdakwa lainnya, yakni, Iwan (Direktur PT Awindo International Perwakilan Bali), Jaja Sucharja (Nakhoda KM Awindo 2A), Refdiyanto (Direktur CV Pelaut Bahari Sejahtera), Titin Sumartini (Karyawan).

Fakta persidangan mengungkap peran dominan Setiyawan dalam praktik ilegal tersebut. Ia terbukti aktif merekrut calon ABK, menyalurkan dana operasional perekrutan, mengumpulkan dokumen identitas korban, hingga mengoordinasikan penandatanganan Perjanjian Kerja Laut (PKL) di atas kapal.

Menutup keterangannya, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja personel Polri. "Propam Polda Bali menyediakan kanal pengaduan berbasis QR Code yang terhubung langsung ke Mabes Polri agar masyarakat bisa melaporkan pelanggaran anggota," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Berawal dari Perayaan Kemenangan Perang, Tradisi Mekotek Digelar Setiap Hari Raya Kuningan

balitribune.co.id I Mangupura - Dentuman tongkat kayu kembali menggema di Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, saat ratusan krama melaksanakan tradisi sakral Mekotek bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (27/6/2026). Ritual yang digelar setiap 210 hari ini menjadi salah satu tradisi khas Bali yang terus bertahan di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.