Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Kejar-kejaran, Bandar Sabu Diringkus

DRAMA - Mobil Honda DK 773 CA dikemudikan Sinar Putra alias Ade (40)--pengedar narkoba buronan BNNP Bali yang terlibat kejar-kejaran dengan petugas, akhirnya terhenti lajunya. Polisi pun menangkap tersangka (insert) di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Aksi kejar-kejaran antara belasan petugas BNN Provinsi Bali dengan pengedar narkoba Sinar Putra alias Ade (40), terjadi di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Kamis (28/9) pukul 17.00 Wita. Aksi layaknya adegan film action ini menyebabkan satu petugas mengalami luka ringan akibat terlempar dari motornya setelah ditabrak pelaku. Diduga kuat pelaku nekat melakukan perlawanan ini karena membawa 1 kg sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, saat itu petugas membuntuti pelaku yang mengemudikan mobil Honda bernomor polisi DK773 CA. Pelaku yang masuk dalam TO (target operasi) ini langsung dihadang dengan sepeda motor oleh petugas di depan rumahnya di Jalan Gunung Batukaru Gang Padang.

Namun tersangka yang tidak mau ditangkap, langsung tancap gas dan menggilas sepeda motor petugas sehingga petugas yang kebetulan masih berada di atas motornya, langsung terlempar yang menyebabkan luka lecet.

Mobil yang dikendarai pelaku ini kembali bergerak menuju Jalan Batukaru-Jalan Imam Bonjol. Bahkan, motor milik petugas BNN Provinsi Bali masih berada di bawah kolong mobil itu ikut terseret sejauh 500 meter dari TKP awal. Akibat gesekan antara motor dengan aspal, percikan api pun keluar dan menyambar mobil seharga ratusan juta itu. Akibatnya, sepeda motor dan mobil seketika terbakar.

Meski demikian, pelaku tetap tancap gas ke arah selatan di Jalan Imam Bonjol. Petugas yang melakukan pengejaran mencoba memberhentikan pelaku dengan mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan. Tapi, lagi-lagi pelaku tidak menggubrisnya dan memacu kendaraannya dalam keadaan terbakar.

Pelarian sang bandar ini terhenti tepat di samping Banjar Tenten, Jalan Ima Bonjol karena mobilnya terbakar hebat. Sehingga mesin mati total. "Warga kira tabrak lari sehingga ikut mengejar," ungkap seorang petugas.

Petugas dan warga yang terus membuntuti pelaku ini langsung mengamankannya. Beberapa warga yang kesal dengan ulah pelaku ini menganiayanya hingga bonyok. Petugas juga menggeledah isi mobil yang sudah dalam keadaan gosong itu menemukan barang bukti berupa sabu yang diperkirakan seberat 1 kg.

Hanya saja, sepertiga barang bukti itu sudah dalam keadaan terbakar.  Dugaan awal, aksi nekat tersangka menabrak motor petugas dan menyeretnya untuk memantik api, sehingga, narkoba yang dibawanya ikut terbakar.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali AKBP I Ketut Arta yang dikonfirmasi prihal adanya penangkapan terhadap bandar narkoba itu belum mengangkat telepon. Namun, sumber lain di lingkup BNN memastikan, barang bukti yang diamankan itu mencapai sekilo. “Kalau untuk pastinya belum tahu (jumlah). Anggota masih timbang, pun pelakunya masih didalami keterangannya. Kemungkinan masih ada sindikat lain,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.