Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Kejar-kejaran, Bandar Sabu Diringkus

DRAMA - Mobil Honda DK 773 CA dikemudikan Sinar Putra alias Ade (40)--pengedar narkoba buronan BNNP Bali yang terlibat kejar-kejaran dengan petugas, akhirnya terhenti lajunya. Polisi pun menangkap tersangka (insert) di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Aksi kejar-kejaran antara belasan petugas BNN Provinsi Bali dengan pengedar narkoba Sinar Putra alias Ade (40), terjadi di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Kamis (28/9) pukul 17.00 Wita. Aksi layaknya adegan film action ini menyebabkan satu petugas mengalami luka ringan akibat terlempar dari motornya setelah ditabrak pelaku. Diduga kuat pelaku nekat melakukan perlawanan ini karena membawa 1 kg sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, saat itu petugas membuntuti pelaku yang mengemudikan mobil Honda bernomor polisi DK773 CA. Pelaku yang masuk dalam TO (target operasi) ini langsung dihadang dengan sepeda motor oleh petugas di depan rumahnya di Jalan Gunung Batukaru Gang Padang.

Namun tersangka yang tidak mau ditangkap, langsung tancap gas dan menggilas sepeda motor petugas sehingga petugas yang kebetulan masih berada di atas motornya, langsung terlempar yang menyebabkan luka lecet.

Mobil yang dikendarai pelaku ini kembali bergerak menuju Jalan Batukaru-Jalan Imam Bonjol. Bahkan, motor milik petugas BNN Provinsi Bali masih berada di bawah kolong mobil itu ikut terseret sejauh 500 meter dari TKP awal. Akibat gesekan antara motor dengan aspal, percikan api pun keluar dan menyambar mobil seharga ratusan juta itu. Akibatnya, sepeda motor dan mobil seketika terbakar.

Meski demikian, pelaku tetap tancap gas ke arah selatan di Jalan Imam Bonjol. Petugas yang melakukan pengejaran mencoba memberhentikan pelaku dengan mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan. Tapi, lagi-lagi pelaku tidak menggubrisnya dan memacu kendaraannya dalam keadaan terbakar.

Pelarian sang bandar ini terhenti tepat di samping Banjar Tenten, Jalan Ima Bonjol karena mobilnya terbakar hebat. Sehingga mesin mati total. "Warga kira tabrak lari sehingga ikut mengejar," ungkap seorang petugas.

Petugas dan warga yang terus membuntuti pelaku ini langsung mengamankannya. Beberapa warga yang kesal dengan ulah pelaku ini menganiayanya hingga bonyok. Petugas juga menggeledah isi mobil yang sudah dalam keadaan gosong itu menemukan barang bukti berupa sabu yang diperkirakan seberat 1 kg.

Hanya saja, sepertiga barang bukti itu sudah dalam keadaan terbakar.  Dugaan awal, aksi nekat tersangka menabrak motor petugas dan menyeretnya untuk memantik api, sehingga, narkoba yang dibawanya ikut terbakar.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali AKBP I Ketut Arta yang dikonfirmasi prihal adanya penangkapan terhadap bandar narkoba itu belum mengangkat telepon. Namun, sumber lain di lingkup BNN memastikan, barang bukti yang diamankan itu mencapai sekilo. “Kalau untuk pastinya belum tahu (jumlah). Anggota masih timbang, pun pelakunya masih didalami keterangannya. Kemungkinan masih ada sindikat lain,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.