Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Lakalantas, Lagi WNA Tewas Dijalan

Bali Tribune / TKP - Polisi lakukan olah TKP Lakalantas yang melibatkan Warga Belanda dengan TKP di Desa Jalan Singaraja Gilimanuk, tepatnya di lintasan jalan Desa Banjarasem Kecamatan Seririt.

balitribune.co.id | Singaraja – Setelah sebelumya sejumlah warga negara asing (WNA) tewas dijalan akibat mengalami lakalantas, kembali warga Negara Belanda tewas akibat mengalami kecelekaan lalu lintas dijalan raya. Dua warga Belanda terlibat lakalantas di lintasan Jalan Singaraja Gilimanuk, tepatnya di lintasan jalan Desa Banjarasem Kecamatan Seririt Buleleng, Sabtu (13/1) sekitar pukul 13.55 wita. Seorang diantaranya dinyatakan tewas dalam musibah itu.

Lakalantas melibatkan sepeda motor Nuvo DK 4613 VV dikendarai Marinus Roobol (51) bersama Murabel Nuis (50), keduanya warga Belanda yang tinggal di Villa Tunjung, Dusun Karya Nadi, Desa Rangdu berawal saat pengendara melambung ke kanan hingga kemudian adu jangkrik dengan Isuzu Mikrobus DK 7554 UU yang dikemudikan I Nyoman Dandra (60) yang datang dari arah berlawanan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan musibah laka lantas yang menyebabkan satu warga Belanda meninggal di tempat. Satu korban masih dalam perawatan di RS. Paramasidhi Singaraja.

Menurut Darma Diatmika, peristiwa itu berawal dari pengendara Sepeda Motor Yamaha Nuvo DK 4613 VV yang datang dari arah timur menuju ke barat, kemudian menyalip sepeda motor di depannya dan mengambil haluan terlalu ke kanan. Pada saat bersamaaan datang Isuzu Mikrobus DK 7554 UU dari arah barat menuju ke timur sehingga terjadi laka lantas.

“Kesimpulannya karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor yang mengambil haluan terlalu ke kanan,” ungkap Darma Diatmika, Minggu (14/1).

Akibat peristiwa itu, Marinus Roobol yang mengendarai sepeda motor mengalami cidera kepala berat (CKB), patah pada kaki kanan, lecet pada pelipis kiri, lecet pada dagu, robek pada kaki dan meninggal dunia di TKP.

“Korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan secara medis,” sebut Darma Diatmika.

Sementara rekannya yang dibonceng Murabel Nuis, mengalami patah pada kaki kiri, lecet kaki kanan di bawa ke rumah sakit. Sedangkan pengemudi Isuzu Mikrobus DK 7554 UU, I Nyoman Dandra yang beralamat di Desa Sanggalangit tidak mengalami luka dan dalam keadaan sehat.

“Sudah dilakukan penanganan secara intensif oleh Unit Lantas Polsek Seririt yang dibackup Unit Laka Sat Lantas Polres Buleleng, sementara sepeda motor Nuvo DK 4613 VV dan Isuzu Mikrobus DK 7554 UU telah dievakuasi dan dijadikan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Sementara itu, satu orang lagi meninggal dunia akibat mengalai lakalantas yakni Gede Sutayasa (33) warga Desa Sudaji Kecamatan Sawan Buleleng mengalami out of control. Ia mengendarai sepeda motor scoopy DK 6036 EW tewas ditempat setelah terlempar ke semak-semak bambu akibat menabrak tiang telpon yang berada di kiri jalan raya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/1) sekitar pukul 07.00 wita di lintasan jalan Singaraja Sudaji, tepatnya di Dusun Tengah Desa Sinabun Kecamatan Sawan.

AKP Darma Diatmika mengatakan, korban mengalami luka benjolan pada kepala samping kanan, luka terbuka di dahi, luka pada bibir, tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal oleh team medis RSUD Buleleng saat korban dibawa ke IRD RSUD Buleleng.

“Penanganan telah dilakukan Unit Lantas Polsek Sawan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi termasuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti sepeda motor scoopy DK 6036 EW yang mengalami ringsek pada bagian depan,” jelasnya.

Diwilayah hukum Polsek Gerokgak terjadi peristiwa yang sama. Satu pengendara motor tewas setelah terlibat tabrakan dengan kendaraan truk. Peristiwa itu terjadi Jalan Singaraja-Gilimanuk tepatnya di Banjar Dinas/Desa Musi Gerokgak,Buleleng pada Kamis (11/1) Pukul : 19.30 Wita. Korban pengendara scopy No. Pol. DK-6516- UAZ atas nama Ageng Winarno warga Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak dinyatakan meninggal dunia ditempat. Sedangkan sopir truk No.pol DK-8648-GZ, Gede Adika warga Banjar Dinas Mawar, Desa Tukadsumaga,Gerokgak dalam keadaan sehat.

“Kecelakaan tejadi akibat truk yang terparkir mengalami kerusakan namun tidak memasang rambu dan tidak menyalakan lampu hazard. Korban menabrak bak bagian belakang kanan truk yang menyebabkan korban meninggal,” tandas AKP Diatmika.

wartawan
CHA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.