Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polres Badung Dipecat

Bali Tribune / PTDH - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH. memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hotmat (PTDH) dua anggotanya dalam apel jam pimpinan di halaman depan Mapolres Badung, Senin (17/01)
balitribune.co.id | MangupuraTindakan tegas dilakukan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH. Perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hotmat (PTDH) terhadap dua anggotanya, Aiptu I Gusti Ngurah Menara dan Briptu Gde Made Ardana dalam apel jam pimpinan di halaman depan Mapolres Badung, Senin (17/01) jam 08.30 Wita. Keduanya terlibat kasus narkoba. Ngurah Menara yang bertugas di SPKT Polsek Mengwi ini divonis 11 tahun penjara dan Made Ardana anggota Satsamapta Polres Badung dihukum 8 tahun penjara.
 
"Dua anggota di atas tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik. Bahkan justru mencederai institusi Polri yang sangat dihormati ini dengan kasus narkotika. Selain mereka dikenakan hukuman sebelas tahun dan delapan tahun oleh negara, hari ini kita PTDH," ujar Leo Dedy.
 
Menurut mantan Kasat PJR Polda Bali ini, menjadi anggota Polri bukan saja untuk melaksanakan tugas pokok, namun di dalamnya ada panggilan jiwa dalam suatu pengabdian. "Disatu sisi kita melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan dan pengayoman serta perlindungan terhadap masyarakat, namun didalam tiga tersebut di atas kita telah mengikis keserakahan dengan pengabdian," katanya.
 
Leo Dedy sering memberikan motivasi terhadap anggotanya agar tempat tugas dijadikan ladang yang subur untuk memupuk jasa kebajikan dengan cara melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melanggar hukum. Dengan mematuhi hukum yang ada, baik hukum alam dengan cara menghormati nilai-nilai moral dan budaya yang ada di masyarakat maupun hukum negara yang mengatur kehidupan secara nyata. "Pekerjaan yang paling mulia adalah pekerjaan yang tidak melanggar hukum," ungkapnya.
 
Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan, sepanjang tahun 2021 kemarin, Polda Bali sedikitnya telah melakukan PTDH kepada 5 anggotanya. "Ada lima orang yang PTDH. Ada yang kasus narkoba, ada yang disersi dan ada yang penipuan," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.