Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polres Badung Dipecat

Bali Tribune / PTDH - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH. memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hotmat (PTDH) dua anggotanya dalam apel jam pimpinan di halaman depan Mapolres Badung, Senin (17/01)
balitribune.co.id | MangupuraTindakan tegas dilakukan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH. Perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hotmat (PTDH) terhadap dua anggotanya, Aiptu I Gusti Ngurah Menara dan Briptu Gde Made Ardana dalam apel jam pimpinan di halaman depan Mapolres Badung, Senin (17/01) jam 08.30 Wita. Keduanya terlibat kasus narkoba. Ngurah Menara yang bertugas di SPKT Polsek Mengwi ini divonis 11 tahun penjara dan Made Ardana anggota Satsamapta Polres Badung dihukum 8 tahun penjara.
 
"Dua anggota di atas tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik. Bahkan justru mencederai institusi Polri yang sangat dihormati ini dengan kasus narkotika. Selain mereka dikenakan hukuman sebelas tahun dan delapan tahun oleh negara, hari ini kita PTDH," ujar Leo Dedy.
 
Menurut mantan Kasat PJR Polda Bali ini, menjadi anggota Polri bukan saja untuk melaksanakan tugas pokok, namun di dalamnya ada panggilan jiwa dalam suatu pengabdian. "Disatu sisi kita melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan dan pengayoman serta perlindungan terhadap masyarakat, namun didalam tiga tersebut di atas kita telah mengikis keserakahan dengan pengabdian," katanya.
 
Leo Dedy sering memberikan motivasi terhadap anggotanya agar tempat tugas dijadikan ladang yang subur untuk memupuk jasa kebajikan dengan cara melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melanggar hukum. Dengan mematuhi hukum yang ada, baik hukum alam dengan cara menghormati nilai-nilai moral dan budaya yang ada di masyarakat maupun hukum negara yang mengatur kehidupan secara nyata. "Pekerjaan yang paling mulia adalah pekerjaan yang tidak melanggar hukum," ungkapnya.
 
Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan, sepanjang tahun 2021 kemarin, Polda Bali sedikitnya telah melakukan PTDH kepada 5 anggotanya. "Ada lima orang yang PTDH. Ada yang kasus narkoba, ada yang disersi dan ada yang penipuan," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.