Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polres Badung Dipecat

Bali Tribune / PTDH - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH. memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hotmat (PTDH) dua anggotanya dalam apel jam pimpinan di halaman depan Mapolres Badung, Senin (17/01)
balitribune.co.id | MangupuraTindakan tegas dilakukan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH. Perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hotmat (PTDH) terhadap dua anggotanya, Aiptu I Gusti Ngurah Menara dan Briptu Gde Made Ardana dalam apel jam pimpinan di halaman depan Mapolres Badung, Senin (17/01) jam 08.30 Wita. Keduanya terlibat kasus narkoba. Ngurah Menara yang bertugas di SPKT Polsek Mengwi ini divonis 11 tahun penjara dan Made Ardana anggota Satsamapta Polres Badung dihukum 8 tahun penjara.
 
"Dua anggota di atas tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik. Bahkan justru mencederai institusi Polri yang sangat dihormati ini dengan kasus narkotika. Selain mereka dikenakan hukuman sebelas tahun dan delapan tahun oleh negara, hari ini kita PTDH," ujar Leo Dedy.
 
Menurut mantan Kasat PJR Polda Bali ini, menjadi anggota Polri bukan saja untuk melaksanakan tugas pokok, namun di dalamnya ada panggilan jiwa dalam suatu pengabdian. "Disatu sisi kita melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan dan pengayoman serta perlindungan terhadap masyarakat, namun didalam tiga tersebut di atas kita telah mengikis keserakahan dengan pengabdian," katanya.
 
Leo Dedy sering memberikan motivasi terhadap anggotanya agar tempat tugas dijadikan ladang yang subur untuk memupuk jasa kebajikan dengan cara melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melanggar hukum. Dengan mematuhi hukum yang ada, baik hukum alam dengan cara menghormati nilai-nilai moral dan budaya yang ada di masyarakat maupun hukum negara yang mengatur kehidupan secara nyata. "Pekerjaan yang paling mulia adalah pekerjaan yang tidak melanggar hukum," ungkapnya.
 
Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan, sepanjang tahun 2021 kemarin, Polda Bali sedikitnya telah melakukan PTDH kepada 5 anggotanya. "Ada lima orang yang PTDH. Ada yang kasus narkoba, ada yang disersi dan ada yang penipuan," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.