Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terminal Ubung Barangkatkan 16.096 Pemudik

mudik
MUDIK - Para pemudik diberangkatkan UPT Terminal Ubung sejak H-7 hingga H1 (29 Juni 2016 hingga 6 Juli 2016) dengan menggunakan 502 unit bus AKAP.

Denpasar, Bali Tribune

 Posko terpadu di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Ubung, Denpasar, Bali, mencatat telah memberangkatkan 16.096 pemudik ke sejumlah daerah di Pulau Bali, Jawa dan Sumatera dengan menggunakan bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP).

Dari data yang diperoleh Antara, di Denpasar, Kamis pagi (7/7), menyebutkan para pemudik itu telah diberangkatkan UPT Terminal Ubung, Denpasar, sejak H-7 hingga H1 (29 Juni 2016 hingga 6 Juli 2016) dengan menggunakan 502 unit bus AKAP.

Selain itu, dari data yang telah dihimpun, rata-rata jumlah pemudik yang melakukan perjalanan ke luar Pulau Bali mencapai 2.012 orang (dari 16.096 orang pemudik).

Kemudian, untuk rata-rata jumlah bus AKAP yang diberangkatkan dari Terminal Ubung ke sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera mencapai 63 unit (dari 502 unit bus AKAP).

Sedangkan, jumlah arus balik (kedatangan) dari Jawa dan Sumatera menuju Denpasar, Bali, yang telah didata UPT Terminal Ubung sejak H-7 hingga H1 tercatat mencapai 3.612 orang penumpang.

Selanjutnya, untuk jumlah bus AKAP yang datang dari Jawa dan Sumatera menuju Denpasar, Bali, tercatat mencapai 238 unit kendaraan.

Komentar dari Kepala UPT Terminal Ubung, Denpasar, Bali, A.A Eka Putra hingga berita ini diturunkan belum tersedia.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Terindikasi Dibangun di Kawasan Mangrove, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resort mewah Plataran, di Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.