Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ternyata Dapat Kloter Kedua, Vaksinasi Covid-19 di Jembrana Mundur

Bali Tribune / I Gusti Agung Putu Arisantha

balitribune.co.id | NegaraKendati sejak awal telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 serentak, namun pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Jembrana ternyata mundur. Ditundanya pelaksanaan vaksinasi ini lantaran Pemprov Bali medistribusikan vaksin bantuan pemerintah pusat ini ke kabupaten Jembrana pada kloter kedua.

Dari awal Kabupaten Jembrana sudah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan vaksinasi serentak covid-19. Hanya saja dari ketentuan yang disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jembrana bukan daerah yang mendapat vaksinasi kloter pertama. Berbeda dengan jadwal yang direncanakan. Jembrana justru mendapat termin kedua.  Pelaksanaan vaksinasi itu awalnya direncanakan dimulai Kamis (14/1) besok ditunda hingga Selasa (2/2) mendatang.

Penundaan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di kabupaten Jembrana ini disampikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana, dr. Gusti Agung Putu Arisantha. Dalam rapat kordinasi pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana Selasa (12/1) Arisantha yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana ini mengakui berbagai hal telah dipersiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi.

Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana dikatakannya telah menyiapkan logistik dan petugas yang telah dilatih. “Nanti ada 12 fasilitas kesehatan sebagai tempat pelaksanaan vaksin. 10 puskesmas, RSU Negara dan klinik kesehatan Polres Jembrana” ungkapnya. Namun pelaksanaan vaksinasi di Jembrana dengan ketentuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali tersebut diundur pelaksanaannya sembilan belas hari dari jadwal yang telah direncanakan.

Ia mengakui kendati telah dilakukan edukasi dengan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait vaksinasi, namu ia mengakui masih ada keraguan di masyarakat soal keamanan vaksin. Padahal menurutnya masyarakat tidak perlu khawatir karena vaksin sinovac ini sudah lulus tahapan uji klinis. Bahkan teranyar, BPOM juga sudah mengeluarkan ijin penggunaan darurat. Hal Itu dikatakannya menjadi dasar vaksin ini sudah memenuhi syarat.

Salah satunya  tingkat efikasi (kemanjuran). Menurutnya dari data dikeluarkan BPOM, tingkat efikasi vaksin Sinovac di Indonesia mencapai 65,23%. Sehingga vaksi ini dipastikan sudah sesuai dengan standar World Health Organization (WHO) yakni minimal 50%. "Efikasi 65,3% artinya mampu menurunkan kejadian Covid-19 hingga 65,23%. Sesuai target pusat selesai Desember tahun ini,” tegasnya. Pelaksanaannya sesuai juknis Kementerain Kesehatan.

Kendati sasaran pemberian vaksin sinovac ini penduduk usi 18 tahun hingga 59 tahun, namun dikatakannya vaksinasi akan dikecualikan kepada warga yang sebelumnya sudah pernah terkonfrmasi  positif  covid-19 . “Dari juknis, mereka tidak perlu divaksin karena sudah terbentuk antibodi. Kita sudah siapkan data base untuk memfilter itu,’ tegasnya. Kendati pelaksanaannya mundur, nanum dipastikannya tahap awal tetap diprioritaskan kepada tenaga kesehatan.

Vaksinasi covid-19 di Jembrana juga diawali oleh jajaran pimpinan daerah, Forkopimda dan tokoh agama. “Mereka masuk prioritas mengawali  pelaksanaan vaksinasi. Tujuannya agar mampu menjadi contoh sekaligus meyakinkan masyarakat bahwa vaksin covid-19 ini aman. Ini juga sesuai arahan pemerintah pusat . Bahkan pada kick off vaksinasi nanti, Presiden  Jokowi akan divaksin pertama kali tanggal 14 Januari besok,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.