Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ternyata Dapat Kloter Kedua, Vaksinasi Covid-19 di Jembrana Mundur

Bali Tribune / I Gusti Agung Putu Arisantha

balitribune.co.id | NegaraKendati sejak awal telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 serentak, namun pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Jembrana ternyata mundur. Ditundanya pelaksanaan vaksinasi ini lantaran Pemprov Bali medistribusikan vaksin bantuan pemerintah pusat ini ke kabupaten Jembrana pada kloter kedua.

Dari awal Kabupaten Jembrana sudah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan vaksinasi serentak covid-19. Hanya saja dari ketentuan yang disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jembrana bukan daerah yang mendapat vaksinasi kloter pertama. Berbeda dengan jadwal yang direncanakan. Jembrana justru mendapat termin kedua.  Pelaksanaan vaksinasi itu awalnya direncanakan dimulai Kamis (14/1) besok ditunda hingga Selasa (2/2) mendatang.

Penundaan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di kabupaten Jembrana ini disampikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana, dr. Gusti Agung Putu Arisantha. Dalam rapat kordinasi pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana Selasa (12/1) Arisantha yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana ini mengakui berbagai hal telah dipersiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi.

Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana dikatakannya telah menyiapkan logistik dan petugas yang telah dilatih. “Nanti ada 12 fasilitas kesehatan sebagai tempat pelaksanaan vaksin. 10 puskesmas, RSU Negara dan klinik kesehatan Polres Jembrana” ungkapnya. Namun pelaksanaan vaksinasi di Jembrana dengan ketentuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali tersebut diundur pelaksanaannya sembilan belas hari dari jadwal yang telah direncanakan.

Ia mengakui kendati telah dilakukan edukasi dengan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait vaksinasi, namu ia mengakui masih ada keraguan di masyarakat soal keamanan vaksin. Padahal menurutnya masyarakat tidak perlu khawatir karena vaksin sinovac ini sudah lulus tahapan uji klinis. Bahkan teranyar, BPOM juga sudah mengeluarkan ijin penggunaan darurat. Hal Itu dikatakannya menjadi dasar vaksin ini sudah memenuhi syarat.

Salah satunya  tingkat efikasi (kemanjuran). Menurutnya dari data dikeluarkan BPOM, tingkat efikasi vaksin Sinovac di Indonesia mencapai 65,23%. Sehingga vaksi ini dipastikan sudah sesuai dengan standar World Health Organization (WHO) yakni minimal 50%. "Efikasi 65,3% artinya mampu menurunkan kejadian Covid-19 hingga 65,23%. Sesuai target pusat selesai Desember tahun ini,” tegasnya. Pelaksanaannya sesuai juknis Kementerain Kesehatan.

Kendati sasaran pemberian vaksin sinovac ini penduduk usi 18 tahun hingga 59 tahun, namun dikatakannya vaksinasi akan dikecualikan kepada warga yang sebelumnya sudah pernah terkonfrmasi  positif  covid-19 . “Dari juknis, mereka tidak perlu divaksin karena sudah terbentuk antibodi. Kita sudah siapkan data base untuk memfilter itu,’ tegasnya. Kendati pelaksanaannya mundur, nanum dipastikannya tahap awal tetap diprioritaskan kepada tenaga kesehatan.

Vaksinasi covid-19 di Jembrana juga diawali oleh jajaran pimpinan daerah, Forkopimda dan tokoh agama. “Mereka masuk prioritas mengawali  pelaksanaan vaksinasi. Tujuannya agar mampu menjadi contoh sekaligus meyakinkan masyarakat bahwa vaksin covid-19 ini aman. Ini juga sesuai arahan pemerintah pusat . Bahkan pada kick off vaksinasi nanti, Presiden  Jokowi akan divaksin pertama kali tanggal 14 Januari besok,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.