Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpapar Covid-19, Pria Usia 109 Tahun Meninggal

Bali Tribune / PENGUBURAN - Prosesi penguburan warga meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Serai, Kecamatan Kintamani, Bangli.
balitribune.co.id | BangliPasien terkonfirmasi positif Covid-19 di RSU Bangli asal Desa Serai Kecamatan Kintamani, Bangli meninggal pada Sabtu (29/5). Pasien berusia 109 tahun tersebut sempat menjalani Swab sebanyak 3 kali. Jenasah pria yang juga keluarga anggota DPRD Bangli ini telah dikubur di setra Adat setempat. 
 
Perbekel Serai, Wayan Teken saat dikonfirmasi terkait warga yang terpapar Covid-19 meninggal, pihaknya membenarkan. Menurut Wayan Teken, warga tersebut usia sepuh. Awalnya sempat jatuh di rumahnya kemudian pingsan. Selanjutnya oleh pihak keluarga yang bersangkutan dilarikan ke rumah sakit. "Sempat terjatuh saat berjemur mencari sinar matahari pagi (nginyah)," ungkapnya, Selasa (1/6). 
 
Kata Wayan Teken, jenasah warga tersebut telah dikubur. Proses penguburan melibatkan petugas BPBD.
 
Disisi lain, Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengungkapkan warga Serai tersebut masuk RSU Bangli pada 16 Mei lalu. Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan terpapar virus corona. "Sempat dilakukan Swab antigen hasil positif. Kemudian dilanjutkan Swab PCR dan hasil juga positif," jelasnya. 
 
Lebih lanjut disampaikan, pasien tersebut udah 3 kali menjalani Swab. Kemudian Pasien Covid-19 yang paling tua tersebut didiagnosa Covid-19 gejala kritis. "Pasien dirawat di ruang ICU Covid-19 selama beberapa hari yang akhirnya dinyatakan  meninggal pada Sabtu (29/5)," bebernya. 
 
Sementara itu kasus kematian karena terpapar Covid-19 di Bangli mencapai 117 kasus. Kasus terbanyak ada di Kecamatan Kintamani yakni 40 kasus. Disusul Kecamatan Bangli dengan 34 kasus, Kecamatan Susut, 31 kasus dan Kecamatan Tembuku sebanyak 12 kasus. Sedangkan akumulasi kasus positif sebanyak 2.342 kasus. "Hingga saat ini masih ada 19 orang yang menjalani perawatan," imbuhnya seraya menyebutkan pada Selasa (1/6) ada 15 orang yang dinyatakan sembuh.
wartawan
SAM
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.