Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpapar Covid-19, Pria Usia 109 Tahun Meninggal

Bali Tribune / PENGUBURAN - Prosesi penguburan warga meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Serai, Kecamatan Kintamani, Bangli.
balitribune.co.id | BangliPasien terkonfirmasi positif Covid-19 di RSU Bangli asal Desa Serai Kecamatan Kintamani, Bangli meninggal pada Sabtu (29/5). Pasien berusia 109 tahun tersebut sempat menjalani Swab sebanyak 3 kali. Jenasah pria yang juga keluarga anggota DPRD Bangli ini telah dikubur di setra Adat setempat. 
 
Perbekel Serai, Wayan Teken saat dikonfirmasi terkait warga yang terpapar Covid-19 meninggal, pihaknya membenarkan. Menurut Wayan Teken, warga tersebut usia sepuh. Awalnya sempat jatuh di rumahnya kemudian pingsan. Selanjutnya oleh pihak keluarga yang bersangkutan dilarikan ke rumah sakit. "Sempat terjatuh saat berjemur mencari sinar matahari pagi (nginyah)," ungkapnya, Selasa (1/6). 
 
Kata Wayan Teken, jenasah warga tersebut telah dikubur. Proses penguburan melibatkan petugas BPBD.
 
Disisi lain, Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengungkapkan warga Serai tersebut masuk RSU Bangli pada 16 Mei lalu. Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan terpapar virus corona. "Sempat dilakukan Swab antigen hasil positif. Kemudian dilanjutkan Swab PCR dan hasil juga positif," jelasnya. 
 
Lebih lanjut disampaikan, pasien tersebut udah 3 kali menjalani Swab. Kemudian Pasien Covid-19 yang paling tua tersebut didiagnosa Covid-19 gejala kritis. "Pasien dirawat di ruang ICU Covid-19 selama beberapa hari yang akhirnya dinyatakan  meninggal pada Sabtu (29/5)," bebernya. 
 
Sementara itu kasus kematian karena terpapar Covid-19 di Bangli mencapai 117 kasus. Kasus terbanyak ada di Kecamatan Kintamani yakni 40 kasus. Disusul Kecamatan Bangli dengan 34 kasus, Kecamatan Susut, 31 kasus dan Kecamatan Tembuku sebanyak 12 kasus. Sedangkan akumulasi kasus positif sebanyak 2.342 kasus. "Hingga saat ini masih ada 19 orang yang menjalani perawatan," imbuhnya seraya menyebutkan pada Selasa (1/6) ada 15 orang yang dinyatakan sembuh.
wartawan
SAM
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.