Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpeleset ke Jurang, Kakek 80 Tahun Luka-luka

Bali Tribune / Kakek Neka (80) berhasil dievakuasi

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sudah memiliki jamban, Wayan Neka (80) alias pekak Neka tetap memilih sungai untuk Mandi dan buang air besar. Namun naas, pekak asal Banjar Sala, Pejeng Kawan Tampaksiring ini lupa dengan kondisi fisiknya yang sudah lemah. Apalagi, di muism hujan ini, jalan menuju ke sungai pun licin.  Kamis (20/2) pagi, Pekak Neka pun terpeleset dan jatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 25 Meter. Setelah dievakuasi pria renta ini langung dirarikan ke IGD RSU Sanjiwani Gianyar.

Dari keterangan yang diterima, Peka Neka memang setiap hari ke sungai di pagi hari untuk melakukan aktifitas buang air besar (BAB) ke sungai tersebut. Namun naas, Kamis (20/2) kemarin kakek ini terpeleset dan jatuh ke dasar sungai dengan kedalaman sekitar 25 meter. Beruntung nyawa kakek ini bias diselamatkan, berkat bantuan BPBD, PMI, personeil Polsek Tampaksiring. Kakek ini terpeleset diduga akibat jalanan licin, karena musim hujan dan kakek saat hendak ke sungai masih dalam keadaan pagi-pagi buta, sekitar pukul 05.30 Wita. Kakek Neka mengalami luka di sekujur tubuh karena tergelincir ke dasar jurang. Luka dialami bagian dahi, bahu dan kaki. Sekitar pukul 08.45 Wita kakek Neka berhasil dievakuasi dan dirujuk ke RSUD Sanjiwani.

Kapolsek Tampaksiring, AKP Gusti Putu Dharmanatha ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Korban dirujuk ke RSUD Sanjiwani Gianyar, mengingat kondisi kakek melemah dan membutuhkan perawatan medis yang seius. “Kakek Neka terpeleset saat jalan di belakang rumah, disamping itu kondisi kakek ini sudah pikun-pikunan. Biasanya selalu dalam pengawasan keluarga,” terang AKP Darmanatha. Sedangkan begitu tidak terlihat oleh salah satu keluarga, kakek Neka langsung dicari di sekeliling rumah. “Evakuasi berlangsung dibantu banyak warga, sekarang sedang dirawat di RSUD Sanjiwani,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.