Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpeleset ke Jurang, Kakek 80 Tahun Luka-luka

Bali Tribune / Kakek Neka (80) berhasil dievakuasi

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sudah memiliki jamban, Wayan Neka (80) alias pekak Neka tetap memilih sungai untuk Mandi dan buang air besar. Namun naas, pekak asal Banjar Sala, Pejeng Kawan Tampaksiring ini lupa dengan kondisi fisiknya yang sudah lemah. Apalagi, di muism hujan ini, jalan menuju ke sungai pun licin.  Kamis (20/2) pagi, Pekak Neka pun terpeleset dan jatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 25 Meter. Setelah dievakuasi pria renta ini langung dirarikan ke IGD RSU Sanjiwani Gianyar.

Dari keterangan yang diterima, Peka Neka memang setiap hari ke sungai di pagi hari untuk melakukan aktifitas buang air besar (BAB) ke sungai tersebut. Namun naas, Kamis (20/2) kemarin kakek ini terpeleset dan jatuh ke dasar sungai dengan kedalaman sekitar 25 meter. Beruntung nyawa kakek ini bias diselamatkan, berkat bantuan BPBD, PMI, personeil Polsek Tampaksiring. Kakek ini terpeleset diduga akibat jalanan licin, karena musim hujan dan kakek saat hendak ke sungai masih dalam keadaan pagi-pagi buta, sekitar pukul 05.30 Wita. Kakek Neka mengalami luka di sekujur tubuh karena tergelincir ke dasar jurang. Luka dialami bagian dahi, bahu dan kaki. Sekitar pukul 08.45 Wita kakek Neka berhasil dievakuasi dan dirujuk ke RSUD Sanjiwani.

Kapolsek Tampaksiring, AKP Gusti Putu Dharmanatha ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Korban dirujuk ke RSUD Sanjiwani Gianyar, mengingat kondisi kakek melemah dan membutuhkan perawatan medis yang seius. “Kakek Neka terpeleset saat jalan di belakang rumah, disamping itu kondisi kakek ini sudah pikun-pikunan. Biasanya selalu dalam pengawasan keluarga,” terang AKP Darmanatha. Sedangkan begitu tidak terlihat oleh salah satu keluarga, kakek Neka langsung dicari di sekeliling rumah. “Evakuasi berlangsung dibantu banyak warga, sekarang sedang dirawat di RSUD Sanjiwani,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.