Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terperosok di Tebing Petanu, Pick-up Nyangkut di Pohon Kelapa

Bali Tribune/ TERPEROSOK - Posisi Pick Up DK 9814 WI yang terperosok ke tebing jurang.



balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah pohon kelapa di pinggir jurang Sungai Petanu menjadi penyelamat Pick Up yang terperosok akibat tak kuat menanjak di jalan tanjakan Laplapan, Petulu, Ubud, Gianyar. Pengemudi Pick Up dan penumpangnya selamat. Kejadiannya Rabu (11/5/2022) sore, dan hingga Kamis pagi mobil bermuatan batu kapur tersebut belum dievakuasi.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Rabu sekitar pukul 17.25 Wita, Ruslan Achmad Zaelani (72), asal Denpasar mengemudikan pick up berbuatan batu kapurnya. Ia tidak pernah melintasi jalur petaka tersebut, hingga di tikungan dan puncak tanjakan menuju Banjar Laplapan, Desa Petulu, tiba-tiba kendaraan jenis Daihatsu Zebra warna hitam Nopol DK 9814 WI tidak kuat menanjak. Ruslan Achmad Zaelani sudah berusaha mengoper perseneleng namun kendaraan tersebut tetap mundur. Akhirnya pick up teperosok ke pinggir jalan pada bagian barat sedalam kurang lebih 5 meter dari jalan tanjakan Banjat Laplapan, Desa Petulu. Posisinya persis di atas Sungai Petanu.

Beruntung pick up tersebut tidak sampai jatuh ke Sungai Petanu yang berada di bawahnya karena ada pohon kelapa yang menahan pick up tersebut. Atas kejadian tersebut sopir Ruslan Achmad Zaelani dan Abeng bergegas keluar dari kendaraan untuk menyelamatkan diri.

Kapolsek Ubud Kompol I Made Tama saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022), membenarkan adanya kejadian tersebut. "Out of control, kendaraan jatuh ke pinggir jalan. Tidak ada korban jiwa," jelasnya. Hanya penumpang Abeng mengalami luka lecet pada bagian kepala. "Korban sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Ari Santi Mas Ubud," jelas Kapolsek.

Saat ini kendaraan pick up jenis Daihatsu Zebra warna hitam DK 9814 WI masih di TKP menunggu evakuasi dengan mobil Derek. "Diduga terjadinya laka lantas out of control tersebut karena kendaraan jenis Daihatsu Zebra warna hitam no.pol. DK 9814 WI  tidak kuat menanjak yang disertai jalan tikungan karena beban berat," jelas Kompol Tama.

wartawan
ATA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.