Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpidana Akan Diperiksa Jadi Saksi

korupsi
Erna Noormawati Widodo Putri saat memberi keterangan pers, Selasa (12/7) sore.

Denpasar, Bali Tribune

Meski sudah menjatuhkan hukuman terhadap empat terpidana, namun kasus korupsi parkir di Bandara Ngurah Rai terus berlanjut. Kali ini penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk tersangka berinisial KT. Selain itu, salah satu pengusaha ternama di Bali berinisial AP juga turut dibidik, karena selalu disebut dalam persidangan juga memeriksaan tersangka KT.

Kajari Denpasar, Erna Noormawati Widodo Putri, Selasa (12/7) mengatakan untuk pengembangan kasus korupsi parkir Bandara Ngurah Rai akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi untuk tersangka KT pada Kamis (14/7) besok. “Kamis besok kita akan panggil saksi terpidana yang ditahan di Lapas Bangli dan Lapas Karangasem,” ujar Erna.

Terkait nama pengusaha ternama AP yang sering disebut dalam persidangan, Erna masih enggan berkomentar. Namun jika nantinya kasus ini mengarah ke pengusaha berinisial AP ini, tentu pihaknya akan melakukan penelusuran. “Sekarang kami masih fokus menyelesaikan perkara untuk tersangka KT,” tegasnya.

Seperti diektahui, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, ada empat terpidana yang sudah divonis. Mereka adalah mantan Dirut PT Penata Sarana Bali (PSB), Chris Sridana yang divonis 15 tahun dan mengganti kerugian negara Rp28,01 miliar. Tiga terpidana lainnya adalah Rudi Jhonson Sitorus selaku staf administrasi PT PSB, Mikhael Maksi selaku Manager Oprasional PT PSB dan Indrapura Barnoza selaku mantan General Manager PT PSB.

wartawan
habit
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.