Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpidana Akan Diperiksa Jadi Saksi

korupsi
Erna Noormawati Widodo Putri saat memberi keterangan pers, Selasa (12/7) sore.

Denpasar, Bali Tribune

Meski sudah menjatuhkan hukuman terhadap empat terpidana, namun kasus korupsi parkir di Bandara Ngurah Rai terus berlanjut. Kali ini penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk tersangka berinisial KT. Selain itu, salah satu pengusaha ternama di Bali berinisial AP juga turut dibidik, karena selalu disebut dalam persidangan juga memeriksaan tersangka KT.

Kajari Denpasar, Erna Noormawati Widodo Putri, Selasa (12/7) mengatakan untuk pengembangan kasus korupsi parkir Bandara Ngurah Rai akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi untuk tersangka KT pada Kamis (14/7) besok. “Kamis besok kita akan panggil saksi terpidana yang ditahan di Lapas Bangli dan Lapas Karangasem,” ujar Erna.

Terkait nama pengusaha ternama AP yang sering disebut dalam persidangan, Erna masih enggan berkomentar. Namun jika nantinya kasus ini mengarah ke pengusaha berinisial AP ini, tentu pihaknya akan melakukan penelusuran. “Sekarang kami masih fokus menyelesaikan perkara untuk tersangka KT,” tegasnya.

Seperti diektahui, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, ada empat terpidana yang sudah divonis. Mereka adalah mantan Dirut PT Penata Sarana Bali (PSB), Chris Sridana yang divonis 15 tahun dan mengganti kerugian negara Rp28,01 miliar. Tiga terpidana lainnya adalah Rudi Jhonson Sitorus selaku staf administrasi PT PSB, Mikhael Maksi selaku Manager Oprasional PT PSB dan Indrapura Barnoza selaku mantan General Manager PT PSB.

wartawan
habit
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.