Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpidana Akan Diperiksa Jadi Saksi

korupsi
Erna Noormawati Widodo Putri saat memberi keterangan pers, Selasa (12/7) sore.

Denpasar, Bali Tribune

Meski sudah menjatuhkan hukuman terhadap empat terpidana, namun kasus korupsi parkir di Bandara Ngurah Rai terus berlanjut. Kali ini penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk tersangka berinisial KT. Selain itu, salah satu pengusaha ternama di Bali berinisial AP juga turut dibidik, karena selalu disebut dalam persidangan juga memeriksaan tersangka KT.

Kajari Denpasar, Erna Noormawati Widodo Putri, Selasa (12/7) mengatakan untuk pengembangan kasus korupsi parkir Bandara Ngurah Rai akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi untuk tersangka KT pada Kamis (14/7) besok. “Kamis besok kita akan panggil saksi terpidana yang ditahan di Lapas Bangli dan Lapas Karangasem,” ujar Erna.

Terkait nama pengusaha ternama AP yang sering disebut dalam persidangan, Erna masih enggan berkomentar. Namun jika nantinya kasus ini mengarah ke pengusaha berinisial AP ini, tentu pihaknya akan melakukan penelusuran. “Sekarang kami masih fokus menyelesaikan perkara untuk tersangka KT,” tegasnya.

Seperti diektahui, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, ada empat terpidana yang sudah divonis. Mereka adalah mantan Dirut PT Penata Sarana Bali (PSB), Chris Sridana yang divonis 15 tahun dan mengganti kerugian negara Rp28,01 miliar. Tiga terpidana lainnya adalah Rudi Jhonson Sitorus selaku staf administrasi PT PSB, Mikhael Maksi selaku Manager Oprasional PT PSB dan Indrapura Barnoza selaku mantan General Manager PT PSB.

wartawan
habit
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.