Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersandung Narkoba, Oknum PNS Diberhentikan Sementara

Tersandung Narkoba, Oknum PNS Diberhentikan Sementara
Bali Tribune/sam. I Ketut Ery Soenaputra.

Balitribune.co.id | BANGLI - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli, I Nengah Muliartawan – yang tersandung kasus narkoba – diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai staf di Bagian Hukum dan HAM Setda Bangli. Dengan demikian, pria yang ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli itu hanya menerima 75 persen dari gaji pokok terakhir yang dia dapatkan.

Seperti diketahui, berkas kasus pria asal Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli ini, baru dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangli. Dikonfirmasi terkait pemberhentian sementara, Kasubdit Pembinaan Disiplin Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan Pengembangan (SDM) Bangli, I Ketut Ery Soenaputra, membenarkan jika yang bersangkutan telah diberhentikan sementara waktu.

Pemberhentian Muliartawan dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Bangli nomor 887/468/2019. Ketut Ery menambahkan, jika keputusan pengadilan sudah inkracht akan ditindaklanjuti tim penegak disiplin Kabupaten Bangli yang diketui Wakil Bupati Bangli.  "Apakah nanti akan ada sanksi pemecatan, kami belum bisa pastikan. Soalnya sekarang ini proses hukum masih berjalan," katanya.

Menurut Ketut Ery, pemberhentian sementara Muliartawan sudah diproses sejak yang bersangkutan ditahan oleh pihak berwajib. Sebelumnya, pihak kepolisian bersurat ke tempat tugas yang bersangkutan yaitu Bagian Hukum. Kemudian Bagian Hukum mengajukan permohonan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Kami tindaklanjuti dengan membuat draf untuk diajukan ke bupati," katanya.

Selanjutnya, draf dikembalikan ke Bagian Hukum untuk dikoreksi. Setelah dinyatakan benar, draf diajukan kepada Bupati Bangli. "Sebelumnya, lebih dulu diparaf Asisten I, Sekda, Wakil Bupati Bangli," ujarnya. Disinggung kasus pegawai yang terjerat narkoba, Ketut Ery mengatakan, sebelumnyamemang pernah ada. Namun setelah melalui proses hukum, yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi.

"Dulu memang pernah ada pegawai yang terlibat narkoba. Tapi dari proses hukum yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi. Prosesnya sama, diberhentikan dulu untuk sementara. Namun, setelah ada putusan bahwa yang bersangkutan harus rehabilitasi, dan proses tersebut sudah dijalani, maka statusnya sebagai pegawai dapat dikembalikan termasuk haknya yang lain," tutup Ketut Ery. (*)

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.