Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Bentrok Ormas Digabung Tersangka Lain

Kombes Hery Wiyanto

Denpasar, Bali Tribune

Sebelas orang tersangka bentrok antar anggota ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar yang dititipkan di Mapolda Bali, ditahan gabung dengan para tahanan umum lainnya. Bahkan, tidak ada pengamanan khusus terhadap 11 tersangka itu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, SH., SIk yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Selasa (26/4) siang, mengatakan mereka dititipkan di Mapolda karena Kejaksaan tidak memiliki rutan, sedangkan rutan Polresta Denpasar juga over kapasitas.

“Mereka ditahan gabung dengan tahanan lainnya. Tidak ada tahanan khusus dan pengamanan khusus terhadap mereka. Karena memang sebelumnya mereka sudah menjadi tahanan Polda Bali. Penjagaan terhadap para tahanan tetap dilakukan seperti biasa,” ungkapnya.

Dikatakan Hery Wiyanto, para tersangka tersebut sebenarnya bukan tanggung jawabnya pihak kepolisian lagi, karena mereka telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan. Namun karena Kejaksaan tidak memiliki tempat penahanan sehingga dititipkan di Lapas Kerobokan. Tetapi terjadi insiden penolakan oleh warga binaan yang ada di dalam Lapas sehingga dititipkan ke Polda Bali. “Intinya, penahanan mereka ini tidak mengganggu proses peradilannya nanti. Pada saat disidangkan nanti, mereka harus kita hadirkan,” ujarnya.

Sejatinya rutan Mapolda Bali juga banyak tahanan ada 34 orang tapi masih bisa menampung 11 tersangka tersebut. Meski demikian, namun tidak menutup kemungkinan nantinya mereka dipindahkan lagi. “Bisa saja (pindah,-red), itu tergantung pihak Kejaksaan. Kepolisian tetap membantu dalam hal pengamanan selama proses peradilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto bersama Kalapas, Kasdam IX/Udayana, KemenkumHAM serta instansi terkait lainnya menggelar rapat di Mapolda Bali. Rapat tersebut membahas kondisi Lapas Kelas II A Denpasar yang terletak di Jalan Tangkuban Perahu Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung. “Intinya, rapat membahas soal bagaimana kedepannya memperbaiki kondisi di Lapas Kerobokan,” tutur Hery Wiyanto.

Mengutip laporan Kalapas, alumni Akpol 1990 ini menyebutkan perlu adanya perbaikan sistem mengingat Lapas yang terbesar di Bali itu hanya ada 11 orang sipir yang mengawasi 1.040 orang narapidana termasuk 60 warga asing dari 23 negara. Jumlah warga binaan ini sudah sangat overload dari kapasitas 300 orang narapidana.

Namun belum ada kepastian, apakah TNI dan Polri ikut terlibat dalam pengamanan di Lapas atau tidak. “Sementara belum karena rapat tadi (Selasa kemarin,-red) masih seputar mendengarkan laporan Kalapas. Tentunya nanti ada pembahasan lebih lanjut soal pengamanan termasuk mekanisme pemeriksaan barang-barang pengunjung dengan tujuan menciptakan situasi Lapas Kerobokan kondusif,” tukasnya.

wartawan
ray
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.