Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Bentrok Ormas Dititipkan di Polda

Suasana evakuasi 11 tersangka dari Kejari Denpasar menuju Polda Bali, Senin (25/4) petang dikawal ketat sejumlah anggota polisi dan diiringi anggota ormas Laskar Bali.

Denpasar, Bali Tribune

Kejadian pelimpahan 11 tersangka bentrok antar ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar dari Kejari Denpasar ke Lapas Kelas II-A Denpasar (Lapas Kerobokan,red) Kamis (21/4) sore yang berujung penolakan pihak lapas dan terjadi insiden kerusuhan, sehingga dipindahkan ke Polersta Denpasar, akhirnya Senin (25/4) pagi dikembalikan ke Kejari Denpasar.

Setelah dilakukan negosiasi dan rapat antara pihak lapas dengan Polda Bali, akhirnya pihak Kejari mendapat informasi jika 11 tersangka tersebut dapat diterima di ruang tahanan Polda Bali dengan status titipan atau bersifat sementara.

Pantauan Bali Tribune, sebanyak 11 tersangka betrok ormas ini dibawa ke Kejari Denpasar dengan pengawalan ketat puluhan anggota Polresta Denpasar bersenjata lengkap sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka adalah Susanto alias Antok, Robertus Korli alias Robi, I Kadek Latra alias Caplus, I Ketut Mertayasa alias Toplus, I Nyoman Suanda alias Wanda, Gusti Putu Eka Krisna Arianto alias Ngurah Krisna, Ishak alias Pak Is, I Wayan Gunarta alias Egi, I Dewa Kadek Dedi Kotha Widiatmika alias Dewa Jebir, Nanang Najib alias Tole dan I Gusti Agung Ngurah Niriyawan langsung menempati sel tahanan Kejari Denpasar.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto ketika diminta konfirmasinya, mengatakan 11 tersangka ini dikembalikan ke Kejari Denpasar dengan beberapa alasan, di antaranya ruang tahanan Polresta Denpasar sudah over load. “Jadi ada beberapa alasan pengembalian 11 tersangka ini, salah satunya tahanan Polresta yang sudah tidak cukup menampung 11 tersangka titipan ini,” tegasnya.

Setelah dikembalikan, ratusan massa dari ormas Laskar Bali mendatangi Kejari Denpasar untuk memberikan dukungan moril kepada rekannya yang terkatung-katung karena belum mendapat tempat untuk menjalani penahanan. Bahkan hingga Senin (25/4) petang sekitar pukul 18.00 Wita, ratusan massa masih berkumpul di halaman belakang hingga ruang tahanan Kejari Denpasar, karena belum ada kepastian kemana 11 tersangka ini akan dibawa.

Pasalnya, Lapas Kerobokan yang seharusnya menampung 11 tersangka ini menolak dengan alasan keamanan. Barulah sekitar pukul 18.30 Wita, Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Ketut Maha Agung mengatakan jika 11 tersangka ini akan dititipkan sementara ke Rutan Polda Bali. “Karena Lapas menolak makanya kami titipkan dulu di Polda, sambil menunggu koordinasi dengan Lapas Kerobokan,” tegasnya.

Ia mengatakan penitipan ini sifatnya sementara. Apalagi di Rutan Polda Bali juga mengalami over load tahanan. Ditambahkannya, jika nantinya Lapas Kerobokan sudah siap menerima atau ada solusi lain, barulah 11 tersangka ini dikembalikan.

Ditemui terpisah, Sekjen Laskar Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya, didampingi penasihat Laskar Bali, AA Suma Widana menegaskan pihaknya sangat menghormati hukum. Namun pihaknya juga minta keadilan kepada kepolisian dan kejaksaan. “Kami memang salah, dan sekarang kami menghormati proses hukum yang berjalan. Tapi kami juga minta keadilan supaya kami juga ditempatkan di tempat yang semestinya,” tegas Ismaya.

Ditanya terkait penitipan 11 tersangka di Polda Bali, Ismaya mengatakan akan menghormatinya. Ia mengatakan Laskar Bali memiliki komitmen untuk menjaga Bali dan tidak membuat keributan seperti sebelumnya. “Kalau memang harus ditempatkan di Polda Bali, kami juga akan menghormatinya,” pungkas Ismaya.

Empat Tersangka

Senin (25/4) kemarin, Polres Badung melimpahkan empat tersangka penganiayaan di Lapas Kerobokan yang berujung tewasnya dua narapidana (napi) pada Kamis (17/12/2015). Mereka adalah Kadek Lingga Januarta alias Lingga (21) mantan penghuni Blok C 1 Lapas Kerobokan sedangkan alamat sebelumnya Br. Nakan Yeh Kuning Jembrana terlibat kasus penggelapan. I Putu Heri Saptrawan (33) mantan Blok C2 beralamat Jalan Cokroaminoto Denpasar kasus narkotika telah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan. I Wayan Sumerta Antara alias Beji (27) mantan penghuni Blok C1 beralamat di Jalan Besakih Banjarangkan Sari Pemogan yang merupakan titipan jaksa kasus narkoba. I Made Atmaja Eka Putra alias Girut (19), mantan Blok C beralamat Jalan Sedap Malam Denpasar, terlibat sebelumnya kasus penganiayaan.

Kasi Pidum Kejari Denpasar, Ketut Maha Agung mengatakan empat tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap korban di dalam Lapas Kerobokan yang berujung tewasnnya dua napi. Selanjutnya dijerat pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Empat tersangka ini hanya melakukan penganiayaan. Untuk tersangka lainnya yang melakukan pembunuhan belum dilimpahkan,” tegas Maha Agung, sembari menyebutkan keempatnya selanjutnya ditahan di Rutan Tabanan.

Copot Kalapas

Kajari Denpasar, Imanuel Zebua yang memantau langsung pengangkutan 11 tersangka dari Kejari Denpasar menuju Polda Bali, ketika diminta konfirmasinya mengatakan diputuskan untuk 11 tersangka ditahan sementara di Polda Bali. “Kemudian akan dilanjutkan pembicaraan dengan pihak-pihak terkait, untuk mencari jalan keluar di mana seharusnya mereka ditahan,” katanya.

Tentang penahanan yang dilakukan di Polda Bali, Kajari mengatakan ini bukan penahanan yang seharusnya, namun ini untuk mencari yang terbaik supaya aman. Sebenarnya, diarahkan ke lapas, namun karena pihak Lapas Kerobokan juga mengatakan bahwa situasi dan kondisi di sana belum kondusif untuk menerima kembali mereka. ‘’Namun apapun alasannya, akan dirapatkan kembali untuk mencari jalan terbaik sesuai dengan aturan,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Kajari bahkan sempat geram atas dikembalikannya 11 tahanan kasus pembunuhan di Jalan Teuku Umar Denpasar tersebut. ‘’Terus terang, kami merasa dipingpong oleh Kalapas Kerobokan. Kejaksaan kan tak punya rumah tahanan, yang punya itu lapas. Dengan penolakan ini, Kalapas Kerobokan sebenarnya telah menyalahi aturan dalam UU Kehakiman. Harusnya tahu ada seperti ini, harus ada pengamanan khusus sebagai antisipasi. Harusnya kalapasnya dicopot saja,’’ tandas Kajari.

wartawan
soegiarto
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.