Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka, Bos Goldkoin Langsung Ditahan

Bali Tribune / Adam Riski
balitribune.co.id | DenpasarSetelah tidak hadir dalam pemanggilan pertama pekan lalu, Ketua Umum PT Goldkoin Sevalon Internasional (GSI) & Koperasi Keluarga Goldkoin Adam Riski akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit V Satreskrim Polresta Denpasar, Rabu (11/5) untuk diperiksa. Pria asal Padang, Sumatera Utara ini tiba di Mapolresta Denpasar pukul 11.45 Wita didampingi tiga orang pengacaranya. 
 
Pantauan Bali Tribune di Mapolresta Denpasar hingga pukul 20.15 Wita, Adam Riski belum keluar dari ruangan pemeriksaan. Sementara di luar ruang pemeriksaan, sejumlah orang mengaku sebagai korban sedang menunggu. Mereka ingin mengawal jalannya proses hukum karena kasus ini disebut sebagai perkara nasional.
 
Kanit V Sat Reskrim, Iptu Seven Sampeyana yang ditemui Bali Tribune mengatakan, Adam Riski telah selesai menjalani pemeriksaan dan pihaknya sedang melakukan gelar perkara. "Sudah selesai (diperiksa - red). Ini kami mau gelar perkara. Kalau jadi tersangka, bisa jadi langsung ditahan," katanya. 
 
Sementara Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menerangkan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari seorang korban yang merupakan member PT GSI. Ia melaporkan Adam Riski dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Disebutnya ada beberapa lagi orang yang siap melapor. "Sementara yang melapor baru satu orang dengan kerugian Rp 30 juta," tungkapnya.
 
Selain di Polresta Denpasar, ada puluhan member lain yang melapor ke Polda Bali dengan tuduhan yang sama. Diduga Adam Riski menawarkan investasi dengan menjanjikan pembagian hasil. Namun pada akhirnya Otoritas Jasa Keuangan menyatakan PT GSI sebagai investasi ilegal. Sehingga Kantor PT GSI yang terletak di Jalan Nangka Selatan, Denpasar itu disegel. Sehingga para member merasa dirugikan karena modal mereka tak kembali akibat tidak ada lagi aktivitas di perusahaan itu. "Kami lakukan tindakan status quo berupa penyegelan yang didampingi OJK dan Dinas Koperasi," ujarnya kepada wartawan. 
 
Dalam pemeriksaan sebanyak 64 pertanyaan tersebut, penyidik juga mendalami apakah investasi dijalankan oleh terlapor terkait dengan trading bermodus money game yang belakangan marak diungkap polisi. Disinggung mengenai penetapan tersangka, mantan Kapolres Sukoharjo itu memberikan kesempatan untuk penyidik melakukan pemeriksaan. Bukan tidak mungkin Adam akan ditahan jika hasil pemeriksaan memenuhi unsur pidana.
 
Hasil gelar perkara pukul 23.30 Wita tersebut, proses Adam Riski ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kuasa hukum tersangka, Ricky Kinarta Barus dan Indra Tarigan saat ditemui di halaman Mapolresta Denpasar membenarkan kliennya telah menyandang status tersangka. Dan pihaknya menghormati keputusan penyidik itu. "Memang benar keputusannya Pak Adam jadi tersangka. Apapun hasilnya, kami hormati keputusan penyidik. Untuk pengajuan penangguhan penahanan mungkin nanti kami bicarakan lagi," kata Indra Tarigan. 
 
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan penyidik langsung melakukan gelar perkara malam itu juga. Dan hasilnya, Adam Riski ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. "Alasan ditahan karena dianggap memenuhi semua unsur untuk dilakukan penahanan," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.