Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka, Bule Australia Ditahan

Bali Tribune/ MENGAMUK – Bule Australia Nicolas Carr mengamuk dan mencederai pengguna jalan diamankan Polsek Kuta.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule Australia, Nicolas Carr (27) mengamuk  di empat lokasi berbeda di wilayah Kuta, Sabtu (10/8) pagi. Tidak hanya merusak kaca swalayan, bule berbadan kekar ini juga menciderai pengguna jalan sehingga diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
 
Aksi pertama dilakukan dengan memecahkan Cirkle K di depan Hotel Pave, selanjutnya mendatangi rumah Nyoman Purda dan membantingnya saat ia bangun dari tidurnya. Akibat kejadian itu, Purda mengalami luka-luka lecet. Kemudian pelaku pergi ke restauran Wahaha dan memecahkan kaca jendela. Terakhir, ia ke Jalan Sunset Road pukul 06.30 Wita menabrak mobil dan sepeda motor yang sedang melintas. Bahkan, seorang pengendara sepeda motor, I Wayan Wirawan (22) diterjang sampah terjatuh.
 
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dari rumahnya di Jimbaran dengan tujuan bekerja di vila Desamuda di Jalan Basangkasa Seminyak. Sesampai di lokasi kejadian, tiba - tiba langsung ditendang oleh bule yang tidak dikenalnya yang mengenai pinggang korban sebalah kiri yang mengakibatkan korban terjatuh. Akibatnya, mahasiswa ini mengalami luka dan lebam pada bagian pinggang, luka lecet pada lengan kanan dan jari tangan kiri serta sepeda motor yang dikendarai, yaitu bespa warna abu - abu bernomor polisi DK 3928 FAU mengalami kerusakan.  Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan polisi; LP.B/200/VIII/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 10 Agustus 2019.
 
Setelah menerima laporan, bahwa di Jalan Sunset Road Seminyak ada tamu asing yang mengamuk melakukan pengerusakan dan penganiayaan, sehingga team Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU I Putu Ika Prabawa K U, SIK langsung menuju ke TKP dan mengamankannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Siloam untuk perawatan karena mengalami luka - luka.
 
Setelah menjalani perawatan medis, pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta. Setelah menjalani pemeriksaan awal, pelaku langsung ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Bahkan, pelaku dijerat dua pasal sekaligus, yaitu pasal 351 dan 406 tentang penganiayaan dan pengerusukan. "Pelaku sudah tersangka dan ditahan di Polsek," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta, IPTU I Putu Ika Prabawa.
 
Sementara dari hasil pemeriksaan dokter yang menangani tersangka, saat itu tersangka memang dalam kondisi dibawah pengaruh alcohol. Sehingga melakukan penganiayaan dan pengurasakan. Terkait dugaan apakah tersangka memakai narkoba, pihak kepolisian mengaku masih belum memastikan. "Kalau alkohol, sudah positif. Sedangkan untuk narkoba, masih menunggu hasil tes," ujarnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Divine Gems Diduga Rugikan Nasabah Miliaran, OJK Bali Tekankan Prinsip Legal dan Logis

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.