Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka, Bule Australia Ditahan

Bali Tribune/ MENGAMUK – Bule Australia Nicolas Carr mengamuk dan mencederai pengguna jalan diamankan Polsek Kuta.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule Australia, Nicolas Carr (27) mengamuk  di empat lokasi berbeda di wilayah Kuta, Sabtu (10/8) pagi. Tidak hanya merusak kaca swalayan, bule berbadan kekar ini juga menciderai pengguna jalan sehingga diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
 
Aksi pertama dilakukan dengan memecahkan Cirkle K di depan Hotel Pave, selanjutnya mendatangi rumah Nyoman Purda dan membantingnya saat ia bangun dari tidurnya. Akibat kejadian itu, Purda mengalami luka-luka lecet. Kemudian pelaku pergi ke restauran Wahaha dan memecahkan kaca jendela. Terakhir, ia ke Jalan Sunset Road pukul 06.30 Wita menabrak mobil dan sepeda motor yang sedang melintas. Bahkan, seorang pengendara sepeda motor, I Wayan Wirawan (22) diterjang sampah terjatuh.
 
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dari rumahnya di Jimbaran dengan tujuan bekerja di vila Desamuda di Jalan Basangkasa Seminyak. Sesampai di lokasi kejadian, tiba - tiba langsung ditendang oleh bule yang tidak dikenalnya yang mengenai pinggang korban sebalah kiri yang mengakibatkan korban terjatuh. Akibatnya, mahasiswa ini mengalami luka dan lebam pada bagian pinggang, luka lecet pada lengan kanan dan jari tangan kiri serta sepeda motor yang dikendarai, yaitu bespa warna abu - abu bernomor polisi DK 3928 FAU mengalami kerusakan.  Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan polisi; LP.B/200/VIII/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 10 Agustus 2019.
 
Setelah menerima laporan, bahwa di Jalan Sunset Road Seminyak ada tamu asing yang mengamuk melakukan pengerusakan dan penganiayaan, sehingga team Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU I Putu Ika Prabawa K U, SIK langsung menuju ke TKP dan mengamankannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Siloam untuk perawatan karena mengalami luka - luka.
 
Setelah menjalani perawatan medis, pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta. Setelah menjalani pemeriksaan awal, pelaku langsung ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Bahkan, pelaku dijerat dua pasal sekaligus, yaitu pasal 351 dan 406 tentang penganiayaan dan pengerusukan. "Pelaku sudah tersangka dan ditahan di Polsek," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta, IPTU I Putu Ika Prabawa.
 
Sementara dari hasil pemeriksaan dokter yang menangani tersangka, saat itu tersangka memang dalam kondisi dibawah pengaruh alcohol. Sehingga melakukan penganiayaan dan pengurasakan. Terkait dugaan apakah tersangka memakai narkoba, pihak kepolisian mengaku masih belum memastikan. "Kalau alkohol, sudah positif. Sedangkan untuk narkoba, masih menunggu hasil tes," ujarnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Gass Pol Kemerdekaan! Ratusan Bikers Honda Bali Ikuti Convoy Merdeka 45 Kilometer

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Main Dealer Astra Motor Bali kembali menggelar agenda tahunan keberagaman dan kebersamaan bertajuk "Honda Community Convoy Merdeka 2026" pada Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BIRKENSTOCK Umah Ubud Menjadi Rumah bagi Kreativitas, Budaya dan Komunitas

balitribune.co.id | Gianyar - BIRKENSTOCK meresmikan BIRKENSTOCK Umah Ubud, destinasi ritel dan komunitas pertamanya di Indonesia yang berlokasi di jantung Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Menghadirkan perpaduan antara craftsmanship, budaya, dan kreativitas lokal, ruang ini dirancang sebagai destinasi yang melampaui fungsi ritel sebuah wadah untuk kolaborasi, pertukaran budaya, serta aktivitas komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.