Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka, Bule Australia Ditahan

Bali Tribune/ MENGAMUK – Bule Australia Nicolas Carr mengamuk dan mencederai pengguna jalan diamankan Polsek Kuta.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule Australia, Nicolas Carr (27) mengamuk  di empat lokasi berbeda di wilayah Kuta, Sabtu (10/8) pagi. Tidak hanya merusak kaca swalayan, bule berbadan kekar ini juga menciderai pengguna jalan sehingga diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
 
Aksi pertama dilakukan dengan memecahkan Cirkle K di depan Hotel Pave, selanjutnya mendatangi rumah Nyoman Purda dan membantingnya saat ia bangun dari tidurnya. Akibat kejadian itu, Purda mengalami luka-luka lecet. Kemudian pelaku pergi ke restauran Wahaha dan memecahkan kaca jendela. Terakhir, ia ke Jalan Sunset Road pukul 06.30 Wita menabrak mobil dan sepeda motor yang sedang melintas. Bahkan, seorang pengendara sepeda motor, I Wayan Wirawan (22) diterjang sampah terjatuh.
 
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dari rumahnya di Jimbaran dengan tujuan bekerja di vila Desamuda di Jalan Basangkasa Seminyak. Sesampai di lokasi kejadian, tiba - tiba langsung ditendang oleh bule yang tidak dikenalnya yang mengenai pinggang korban sebalah kiri yang mengakibatkan korban terjatuh. Akibatnya, mahasiswa ini mengalami luka dan lebam pada bagian pinggang, luka lecet pada lengan kanan dan jari tangan kiri serta sepeda motor yang dikendarai, yaitu bespa warna abu - abu bernomor polisi DK 3928 FAU mengalami kerusakan.  Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan polisi; LP.B/200/VIII/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 10 Agustus 2019.
 
Setelah menerima laporan, bahwa di Jalan Sunset Road Seminyak ada tamu asing yang mengamuk melakukan pengerusakan dan penganiayaan, sehingga team Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU I Putu Ika Prabawa K U, SIK langsung menuju ke TKP dan mengamankannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Siloam untuk perawatan karena mengalami luka - luka.
 
Setelah menjalani perawatan medis, pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta. Setelah menjalani pemeriksaan awal, pelaku langsung ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Bahkan, pelaku dijerat dua pasal sekaligus, yaitu pasal 351 dan 406 tentang penganiayaan dan pengerusukan. "Pelaku sudah tersangka dan ditahan di Polsek," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta, IPTU I Putu Ika Prabawa.
 
Sementara dari hasil pemeriksaan dokter yang menangani tersangka, saat itu tersangka memang dalam kondisi dibawah pengaruh alcohol. Sehingga melakukan penganiayaan dan pengurasakan. Terkait dugaan apakah tersangka memakai narkoba, pihak kepolisian mengaku masih belum memastikan. "Kalau alkohol, sudah positif. Sedangkan untuk narkoba, masih menunggu hasil tes," ujarnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.