Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka, Bule Australia Ditahan

Bali Tribune/ MENGAMUK – Bule Australia Nicolas Carr mengamuk dan mencederai pengguna jalan diamankan Polsek Kuta.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule Australia, Nicolas Carr (27) mengamuk  di empat lokasi berbeda di wilayah Kuta, Sabtu (10/8) pagi. Tidak hanya merusak kaca swalayan, bule berbadan kekar ini juga menciderai pengguna jalan sehingga diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
 
Aksi pertama dilakukan dengan memecahkan Cirkle K di depan Hotel Pave, selanjutnya mendatangi rumah Nyoman Purda dan membantingnya saat ia bangun dari tidurnya. Akibat kejadian itu, Purda mengalami luka-luka lecet. Kemudian pelaku pergi ke restauran Wahaha dan memecahkan kaca jendela. Terakhir, ia ke Jalan Sunset Road pukul 06.30 Wita menabrak mobil dan sepeda motor yang sedang melintas. Bahkan, seorang pengendara sepeda motor, I Wayan Wirawan (22) diterjang sampah terjatuh.
 
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dari rumahnya di Jimbaran dengan tujuan bekerja di vila Desamuda di Jalan Basangkasa Seminyak. Sesampai di lokasi kejadian, tiba - tiba langsung ditendang oleh bule yang tidak dikenalnya yang mengenai pinggang korban sebalah kiri yang mengakibatkan korban terjatuh. Akibatnya, mahasiswa ini mengalami luka dan lebam pada bagian pinggang, luka lecet pada lengan kanan dan jari tangan kiri serta sepeda motor yang dikendarai, yaitu bespa warna abu - abu bernomor polisi DK 3928 FAU mengalami kerusakan.  Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan polisi; LP.B/200/VIII/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 10 Agustus 2019.
 
Setelah menerima laporan, bahwa di Jalan Sunset Road Seminyak ada tamu asing yang mengamuk melakukan pengerusakan dan penganiayaan, sehingga team Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU I Putu Ika Prabawa K U, SIK langsung menuju ke TKP dan mengamankannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Siloam untuk perawatan karena mengalami luka - luka.
 
Setelah menjalani perawatan medis, pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta. Setelah menjalani pemeriksaan awal, pelaku langsung ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Bahkan, pelaku dijerat dua pasal sekaligus, yaitu pasal 351 dan 406 tentang penganiayaan dan pengerusukan. "Pelaku sudah tersangka dan ditahan di Polsek," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta, IPTU I Putu Ika Prabawa.
 
Sementara dari hasil pemeriksaan dokter yang menangani tersangka, saat itu tersangka memang dalam kondisi dibawah pengaruh alcohol. Sehingga melakukan penganiayaan dan pengurasakan. Terkait dugaan apakah tersangka memakai narkoba, pihak kepolisian mengaku masih belum memastikan. "Kalau alkohol, sudah positif. Sedangkan untuk narkoba, masih menunggu hasil tes," ujarnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.