Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka, Bule Australia Ditahan

Bali Tribune/ MENGAMUK – Bule Australia Nicolas Carr mengamuk dan mencederai pengguna jalan diamankan Polsek Kuta.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule Australia, Nicolas Carr (27) mengamuk  di empat lokasi berbeda di wilayah Kuta, Sabtu (10/8) pagi. Tidak hanya merusak kaca swalayan, bule berbadan kekar ini juga menciderai pengguna jalan sehingga diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
 
Aksi pertama dilakukan dengan memecahkan Cirkle K di depan Hotel Pave, selanjutnya mendatangi rumah Nyoman Purda dan membantingnya saat ia bangun dari tidurnya. Akibat kejadian itu, Purda mengalami luka-luka lecet. Kemudian pelaku pergi ke restauran Wahaha dan memecahkan kaca jendela. Terakhir, ia ke Jalan Sunset Road pukul 06.30 Wita menabrak mobil dan sepeda motor yang sedang melintas. Bahkan, seorang pengendara sepeda motor, I Wayan Wirawan (22) diterjang sampah terjatuh.
 
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dari rumahnya di Jimbaran dengan tujuan bekerja di vila Desamuda di Jalan Basangkasa Seminyak. Sesampai di lokasi kejadian, tiba - tiba langsung ditendang oleh bule yang tidak dikenalnya yang mengenai pinggang korban sebalah kiri yang mengakibatkan korban terjatuh. Akibatnya, mahasiswa ini mengalami luka dan lebam pada bagian pinggang, luka lecet pada lengan kanan dan jari tangan kiri serta sepeda motor yang dikendarai, yaitu bespa warna abu - abu bernomor polisi DK 3928 FAU mengalami kerusakan.  Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan polisi; LP.B/200/VIII/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 10 Agustus 2019.
 
Setelah menerima laporan, bahwa di Jalan Sunset Road Seminyak ada tamu asing yang mengamuk melakukan pengerusakan dan penganiayaan, sehingga team Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU I Putu Ika Prabawa K U, SIK langsung menuju ke TKP dan mengamankannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Siloam untuk perawatan karena mengalami luka - luka.
 
Setelah menjalani perawatan medis, pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta. Setelah menjalani pemeriksaan awal, pelaku langsung ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Bahkan, pelaku dijerat dua pasal sekaligus, yaitu pasal 351 dan 406 tentang penganiayaan dan pengerusukan. "Pelaku sudah tersangka dan ditahan di Polsek," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta, IPTU I Putu Ika Prabawa.
 
Sementara dari hasil pemeriksaan dokter yang menangani tersangka, saat itu tersangka memang dalam kondisi dibawah pengaruh alcohol. Sehingga melakukan penganiayaan dan pengurasakan. Terkait dugaan apakah tersangka memakai narkoba, pihak kepolisian mengaku masih belum memastikan. "Kalau alkohol, sudah positif. Sedangkan untuk narkoba, masih menunggu hasil tes," ujarnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.