Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Kasus Sabu asal Aussie Ditahan Kejaksaan

Bali Tribune/ Aaron berserta barang bukti dilimpahkan (tahap II) oleh penyidik Polda Bali ke pihak Kejasaan, Senin (9/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menahan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Aaron Wayne Coyle (45), meski yang bersangkutan sempat mengalami depresi atau gangguan mental. Ini setelah Aaron berserta barang bukti  dilimpahkan (tahap II) oleh penyidik Polda Bali ke pihak Kejasaan, Senin (9/11). 
 
Pria kelahiran Sydney Australia, 24 Pebruari 1975 ini, menjadi tersangka kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram netto. 
 
Sebelumnya, tersangka sempat dirawat di RS Bhayangkara Polda Bali karena mengalami depresi saat ditahan di Rutan Polda. Namun, apa daya setelah perkaranya menjadi kewenangan Kejaksaan, tersangka terpaksa kembali ke Rutan Polda Bali.
 
"Jaksa langsung melakukan penahanan terhadap tersangka hingga 20 hari kedepan. Tersangka untuk sementara dititipkan penahanannya di rutan Polda Bali," kata.
 
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, saat dikonfirmasi, Senin (9/11).
 
Lebih lanjut, kata Eka Widanta,  tersangka menjalani penahanan oleh jaksa selama 20 hari ke depan. Selaras dengan itu, pihak Kejaksaan akan mulai menyusun dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk disidangkan. 
 
"Mengenai pelimpahan ke pengadilan, begitu dakwaan rampung segera dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya. 
 
Dalam kasus ini, tersangka Aron Wayne disangkakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pemilik Narkotika jenis sabu, dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang yang sama, sebagai pengguna Narkotika golongan I untuk diri sendiri. 
 
Diuraikan singkat dalam berkas perkara, tersangka yang bekerja sebagai manager pariwisata ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar di halaman depan rumah kos Strobery Garden, Jalan Dewi Sri VIII No.17, Banjar Legian Kelod, Legian, Kuta, Badung, Rabu, 2 September 2020 sekitar pukul 00.45 WITA. 
 
Ditangkapnya Aron Wayne berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian. Disebutkan bahwa di Jalan Dewi Sri kerap terjadi tindak pidana narkotik. Berbekal informasi itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di halaman rumah kos tersebut. 
Kemudian dilakukan penggeledahan badan, pakaian serta barang bawaan tersangka. Hasilnya ditemukan 1 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 1,45 gram brutto atau 1,23 gram netto. Pula disita barang bukti terkait lainnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.