Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Kasus Sabu asal Aussie Ditahan Kejaksaan

Bali Tribune/ Aaron berserta barang bukti dilimpahkan (tahap II) oleh penyidik Polda Bali ke pihak Kejasaan, Senin (9/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menahan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Aaron Wayne Coyle (45), meski yang bersangkutan sempat mengalami depresi atau gangguan mental. Ini setelah Aaron berserta barang bukti  dilimpahkan (tahap II) oleh penyidik Polda Bali ke pihak Kejasaan, Senin (9/11). 
 
Pria kelahiran Sydney Australia, 24 Pebruari 1975 ini, menjadi tersangka kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram netto. 
 
Sebelumnya, tersangka sempat dirawat di RS Bhayangkara Polda Bali karena mengalami depresi saat ditahan di Rutan Polda. Namun, apa daya setelah perkaranya menjadi kewenangan Kejaksaan, tersangka terpaksa kembali ke Rutan Polda Bali.
 
"Jaksa langsung melakukan penahanan terhadap tersangka hingga 20 hari kedepan. Tersangka untuk sementara dititipkan penahanannya di rutan Polda Bali," kata.
 
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, saat dikonfirmasi, Senin (9/11).
 
Lebih lanjut, kata Eka Widanta,  tersangka menjalani penahanan oleh jaksa selama 20 hari ke depan. Selaras dengan itu, pihak Kejaksaan akan mulai menyusun dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk disidangkan. 
 
"Mengenai pelimpahan ke pengadilan, begitu dakwaan rampung segera dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya. 
 
Dalam kasus ini, tersangka Aron Wayne disangkakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pemilik Narkotika jenis sabu, dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang yang sama, sebagai pengguna Narkotika golongan I untuk diri sendiri. 
 
Diuraikan singkat dalam berkas perkara, tersangka yang bekerja sebagai manager pariwisata ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar di halaman depan rumah kos Strobery Garden, Jalan Dewi Sri VIII No.17, Banjar Legian Kelod, Legian, Kuta, Badung, Rabu, 2 September 2020 sekitar pukul 00.45 WITA. 
 
Ditangkapnya Aron Wayne berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian. Disebutkan bahwa di Jalan Dewi Sri kerap terjadi tindak pidana narkotik. Berbekal informasi itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di halaman rumah kos tersebut. 
Kemudian dilakukan penggeledahan badan, pakaian serta barang bawaan tersangka. Hasilnya ditemukan 1 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 1,45 gram brutto atau 1,23 gram netto. Pula disita barang bukti terkait lainnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.