Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Kasus Sabu asal Aussie Ditahan Kejaksaan

Bali Tribune/ Aaron berserta barang bukti dilimpahkan (tahap II) oleh penyidik Polda Bali ke pihak Kejasaan, Senin (9/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menahan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Aaron Wayne Coyle (45), meski yang bersangkutan sempat mengalami depresi atau gangguan mental. Ini setelah Aaron berserta barang bukti  dilimpahkan (tahap II) oleh penyidik Polda Bali ke pihak Kejasaan, Senin (9/11). 
 
Pria kelahiran Sydney Australia, 24 Pebruari 1975 ini, menjadi tersangka kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram netto. 
 
Sebelumnya, tersangka sempat dirawat di RS Bhayangkara Polda Bali karena mengalami depresi saat ditahan di Rutan Polda. Namun, apa daya setelah perkaranya menjadi kewenangan Kejaksaan, tersangka terpaksa kembali ke Rutan Polda Bali.
 
"Jaksa langsung melakukan penahanan terhadap tersangka hingga 20 hari kedepan. Tersangka untuk sementara dititipkan penahanannya di rutan Polda Bali," kata.
 
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, saat dikonfirmasi, Senin (9/11).
 
Lebih lanjut, kata Eka Widanta,  tersangka menjalani penahanan oleh jaksa selama 20 hari ke depan. Selaras dengan itu, pihak Kejaksaan akan mulai menyusun dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk disidangkan. 
 
"Mengenai pelimpahan ke pengadilan, begitu dakwaan rampung segera dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya. 
 
Dalam kasus ini, tersangka Aron Wayne disangkakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pemilik Narkotika jenis sabu, dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang yang sama, sebagai pengguna Narkotika golongan I untuk diri sendiri. 
 
Diuraikan singkat dalam berkas perkara, tersangka yang bekerja sebagai manager pariwisata ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar di halaman depan rumah kos Strobery Garden, Jalan Dewi Sri VIII No.17, Banjar Legian Kelod, Legian, Kuta, Badung, Rabu, 2 September 2020 sekitar pukul 00.45 WITA. 
 
Ditangkapnya Aron Wayne berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian. Disebutkan bahwa di Jalan Dewi Sri kerap terjadi tindak pidana narkotik. Berbekal informasi itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di halaman rumah kos tersebut. 
Kemudian dilakukan penggeledahan badan, pakaian serta barang bawaan tersangka. Hasilnya ditemukan 1 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 1,45 gram brutto atau 1,23 gram netto. Pula disita barang bukti terkait lainnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.