Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Kasus Sabu asal Aussie Ditahan Kejaksaan

Bali Tribune/ Aaron berserta barang bukti dilimpahkan (tahap II) oleh penyidik Polda Bali ke pihak Kejasaan, Senin (9/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menahan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Aaron Wayne Coyle (45), meski yang bersangkutan sempat mengalami depresi atau gangguan mental. Ini setelah Aaron berserta barang bukti  dilimpahkan (tahap II) oleh penyidik Polda Bali ke pihak Kejasaan, Senin (9/11). 
 
Pria kelahiran Sydney Australia, 24 Pebruari 1975 ini, menjadi tersangka kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram netto. 
 
Sebelumnya, tersangka sempat dirawat di RS Bhayangkara Polda Bali karena mengalami depresi saat ditahan di Rutan Polda. Namun, apa daya setelah perkaranya menjadi kewenangan Kejaksaan, tersangka terpaksa kembali ke Rutan Polda Bali.
 
"Jaksa langsung melakukan penahanan terhadap tersangka hingga 20 hari kedepan. Tersangka untuk sementara dititipkan penahanannya di rutan Polda Bali," kata.
 
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, saat dikonfirmasi, Senin (9/11).
 
Lebih lanjut, kata Eka Widanta,  tersangka menjalani penahanan oleh jaksa selama 20 hari ke depan. Selaras dengan itu, pihak Kejaksaan akan mulai menyusun dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk disidangkan. 
 
"Mengenai pelimpahan ke pengadilan, begitu dakwaan rampung segera dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya. 
 
Dalam kasus ini, tersangka Aron Wayne disangkakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pemilik Narkotika jenis sabu, dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang yang sama, sebagai pengguna Narkotika golongan I untuk diri sendiri. 
 
Diuraikan singkat dalam berkas perkara, tersangka yang bekerja sebagai manager pariwisata ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar di halaman depan rumah kos Strobery Garden, Jalan Dewi Sri VIII No.17, Banjar Legian Kelod, Legian, Kuta, Badung, Rabu, 2 September 2020 sekitar pukul 00.45 WITA. 
 
Ditangkapnya Aron Wayne berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian. Disebutkan bahwa di Jalan Dewi Sri kerap terjadi tindak pidana narkotik. Berbekal informasi itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di halaman rumah kos tersebut. 
Kemudian dilakukan penggeledahan badan, pakaian serta barang bawaan tersangka. Hasilnya ditemukan 1 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 1,45 gram brutto atau 1,23 gram netto. Pula disita barang bukti terkait lainnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.