Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Pembunuh Sopir Bus Lakukan 37 Adegan

REKONSTRUKSI
Rahmat Taufik saat melakukan rekonstruksi dikawal ketat aparat.

BALI TRIBUNE - Penyidik Polsek Denpasar Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang sopir bus, Mistari (33), Selasa (2/5). Tersangka Rahmat Taufik (34) memperagakan 37 adegan di dua tempat, yaitu Terminal Ubung dan kamar kos korban.

Tersangka memperagakan 18 adegan yang dibagi beberapa sub adegan, dengan total 37 adegan. Dalam rekonstruksi, terlihat tersangka yang berprofesi sebagai calo tiket di Terminal Ubung ini memutus urat leher kanan korban dengan sekali gorok.

Reka ulang kasus yang dipicu masalah asmara (cemburu) ini, dimulai dari Terminal Ubung. Tersangka dan korban bertemu di Terminal Ubung, dimana saat itu tersangka baru tiba dari kampungnya, Jember, Jawa Timur, Kamis (13/4) malam.

Selanjutnya mereka yang sudah saling kenal dan satu kampung, pindah untuk mengobrol ke ruang tunggu. Sekitar pukul 22.00 Wita, korban Mistari pamit balik duluan, karena mau bekerja. Sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku kembali menemui korban di tempat kerjanya yang masih berada di areal Terminal Ubung. Saat itu mereka kembali mengobrol.

Sesaat kemudian, korban pulang duluan, dan pukul 01.00 Wita, Jumat (14/4) dini hari, tersangka bertato ini datang ke kos korban diantar tukang ojek. Setibanya di depan kamar, tersangka langsung buka sepatu dan lanjut mengetok pintu kamar korban. Korban kemudian muncul dan mempersilakan tersangka masuk.

Begitu mereka di dalam, pintu juga ditutup. Di dalam kamar, mereka kembali mengobrol ringan, hingga menjurus ke masalah rumah tangga. Dimana saat itu tersangka menanyakan keberadaan istrinya, Yunita, pada korban yang sudah tiga bulan minggat dari rumah. Korban mengaku tidak mengetahui keberadaan istri kawannya tersesebut. Setelah perdebatan singkat itu, tersangka masuk ke kamar mandi untuk buang air kecil.

Begitu keluar kamar, dalam reka ulang itu, tersangka memperagakan jika sudah langsung melihat korban memegang pisau yang diambil dari tas ransel hitam miliknya. Belum sempat bertanya, korban tiba-tiba langsung menyerang tersangka. Oleh tersangka langsung ditangkis, pisau itu kemudian mengenai tangan kanan tersangka. Pergumulan pun terjadi di antara mereka. Hingga pisau tersebut berhasil dikuasai balik oleh tersangka.

Adegan ke -14, tersangka mulai menyerang korban yang mengenai paha, dan pinggang. Hingga tersangka merangkul leher korban dengan posisi tangan kiri memegang rambut, dan tangan kanan mengarahkan pisau ke leher korban dengan sekali gorokan. Saat melukai leher tersebut, Nampak tangan kanan pelaku cukup menekan pegangan pisau itu.

Usai dilukai, seketika Mistari langsung jatuh terduduk dengan kaki mengarah ke utara. Tersangka Taufik kemudian meletakkan pisau di atas meja di dalam kamar, dan keluar. Nampak saat itu Taufik keluar dengan buru-buru, sehingga meninggalkan tas ransel hitam dan sepatu miliknya. Dia pergi ke arah barat kemudian naik ojek menuju Mapolsek Denbar untuk lapor diri.

Sementara korban yang ditinggal di dalam kamar ternyata masih bisa bergerak bahkan hingga ke depan kamar. Diduga saat itu, Mistari ingin meminta tolong pada tetangga kosnya. Namun karena subuh, tak ada yang bangun. Mistari kemudian rebah telentang di depan kamar, hingga akhirnya meregang nyawa kehabisan darah.

Pantauan di lokasi, tersangka yang datang dengan baju tahanan ini nampak cukup tenang dalam memperagakan reka ulang. Tak ada raut penyesalan yang nampak dari wajahnya. Rekonstruksi ini juga ditonton warga sekitar TKP. Awalnya, sebagian dari mereka ikut masuk dan mengambil gambar. Namun begitu dilarang dan dipasang garis polisi, mereka hanya melihat dari luar.

Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena menjelaskan tidak ada perbedaan BAP dengan reka ulang yang diperagakan tersangka di TKP. Hingga saat ini, yang bersangkutan masih disangkakan pembunuhan biasa.

Disinggung mengenai pisau yang telah dibawa tersangka, mantan Wakapolsek Densel ini mengaku masih melakukan pengembangan. “Untuk perencanaan masih kami kembangkan, belum ada bukti kuat yang mengarah ke sana,” jawabnya didampingi Kanit Reksim Iptu Aan Saputra.

wartawan
redaksi
Category

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.