Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Pembunuh Sopir Bus Lakukan 37 Adegan

REKONSTRUKSI
Rahmat Taufik saat melakukan rekonstruksi dikawal ketat aparat.

BALI TRIBUNE - Penyidik Polsek Denpasar Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang sopir bus, Mistari (33), Selasa (2/5). Tersangka Rahmat Taufik (34) memperagakan 37 adegan di dua tempat, yaitu Terminal Ubung dan kamar kos korban.

Tersangka memperagakan 18 adegan yang dibagi beberapa sub adegan, dengan total 37 adegan. Dalam rekonstruksi, terlihat tersangka yang berprofesi sebagai calo tiket di Terminal Ubung ini memutus urat leher kanan korban dengan sekali gorok.

Reka ulang kasus yang dipicu masalah asmara (cemburu) ini, dimulai dari Terminal Ubung. Tersangka dan korban bertemu di Terminal Ubung, dimana saat itu tersangka baru tiba dari kampungnya, Jember, Jawa Timur, Kamis (13/4) malam.

Selanjutnya mereka yang sudah saling kenal dan satu kampung, pindah untuk mengobrol ke ruang tunggu. Sekitar pukul 22.00 Wita, korban Mistari pamit balik duluan, karena mau bekerja. Sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku kembali menemui korban di tempat kerjanya yang masih berada di areal Terminal Ubung. Saat itu mereka kembali mengobrol.

Sesaat kemudian, korban pulang duluan, dan pukul 01.00 Wita, Jumat (14/4) dini hari, tersangka bertato ini datang ke kos korban diantar tukang ojek. Setibanya di depan kamar, tersangka langsung buka sepatu dan lanjut mengetok pintu kamar korban. Korban kemudian muncul dan mempersilakan tersangka masuk.

Begitu mereka di dalam, pintu juga ditutup. Di dalam kamar, mereka kembali mengobrol ringan, hingga menjurus ke masalah rumah tangga. Dimana saat itu tersangka menanyakan keberadaan istrinya, Yunita, pada korban yang sudah tiga bulan minggat dari rumah. Korban mengaku tidak mengetahui keberadaan istri kawannya tersesebut. Setelah perdebatan singkat itu, tersangka masuk ke kamar mandi untuk buang air kecil.

Begitu keluar kamar, dalam reka ulang itu, tersangka memperagakan jika sudah langsung melihat korban memegang pisau yang diambil dari tas ransel hitam miliknya. Belum sempat bertanya, korban tiba-tiba langsung menyerang tersangka. Oleh tersangka langsung ditangkis, pisau itu kemudian mengenai tangan kanan tersangka. Pergumulan pun terjadi di antara mereka. Hingga pisau tersebut berhasil dikuasai balik oleh tersangka.

Adegan ke -14, tersangka mulai menyerang korban yang mengenai paha, dan pinggang. Hingga tersangka merangkul leher korban dengan posisi tangan kiri memegang rambut, dan tangan kanan mengarahkan pisau ke leher korban dengan sekali gorokan. Saat melukai leher tersebut, Nampak tangan kanan pelaku cukup menekan pegangan pisau itu.

Usai dilukai, seketika Mistari langsung jatuh terduduk dengan kaki mengarah ke utara. Tersangka Taufik kemudian meletakkan pisau di atas meja di dalam kamar, dan keluar. Nampak saat itu Taufik keluar dengan buru-buru, sehingga meninggalkan tas ransel hitam dan sepatu miliknya. Dia pergi ke arah barat kemudian naik ojek menuju Mapolsek Denbar untuk lapor diri.

Sementara korban yang ditinggal di dalam kamar ternyata masih bisa bergerak bahkan hingga ke depan kamar. Diduga saat itu, Mistari ingin meminta tolong pada tetangga kosnya. Namun karena subuh, tak ada yang bangun. Mistari kemudian rebah telentang di depan kamar, hingga akhirnya meregang nyawa kehabisan darah.

Pantauan di lokasi, tersangka yang datang dengan baju tahanan ini nampak cukup tenang dalam memperagakan reka ulang. Tak ada raut penyesalan yang nampak dari wajahnya. Rekonstruksi ini juga ditonton warga sekitar TKP. Awalnya, sebagian dari mereka ikut masuk dan mengambil gambar. Namun begitu dilarang dan dipasang garis polisi, mereka hanya melihat dari luar.

Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena menjelaskan tidak ada perbedaan BAP dengan reka ulang yang diperagakan tersangka di TKP. Hingga saat ini, yang bersangkutan masih disangkakan pembunuhan biasa.

Disinggung mengenai pisau yang telah dibawa tersangka, mantan Wakapolsek Densel ini mengaku masih melakukan pengembangan. “Untuk perencanaan masih kami kembangkan, belum ada bukti kuat yang mengarah ke sana,” jawabnya didampingi Kanit Reksim Iptu Aan Saputra.

wartawan
redaksi
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.