Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terselip Uang Palsu, BRI Unit Seririt Dilaporkan Polisi

Bali Tribune/ DIKOMPLAIN - Kantor Bank BRI Unit Seririt tempat salah seorang nasabah komplain setelah menerima uang palsu saat mencairkan dana sebesar Rp 50 juta.
balitribune.co.id | Singaraja - Seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt melaporkan bank tersebut ke polisi lantaran saat mencairkan puluhan juta rupiah uang tabungannya, terdapat beberapa lembar uang palsu (upal).
 
Kasus ini berawal ketika nasabah yang merupakan seorang sulinggih ini menarik uangnya di Bank BRI Unit Seririt, pada Senin (8/7) lalu. Saat dihitung sejenak di depan teller, terdapat puluhan lembar upal. Sulinggih ini pun komplain dan oleh teller diganti uang asli.
 
Masalah kemudian muncul tatkala nasabah itu sudah keluar dari bank dan menghitung uangnya kembali secara seksama. Tidak disangka, masih ditemukan upal pecahan Rp 100 ribu dengan jumlah tak sedikit. Ia pun kembali komplain ke pihak bank, namun ditolak. Atas penolakan itu, nasabah tersebut lebih memilih melaporkan kasusnya ke polisi.
 
Dikonfirmasi atas peristiwa itu, Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka membenarkan. Menurutnya, ada salah seorang nasabah BRI Unit Seririt, Senin (8/7) lalu melapor atas kerugian yang didapatnya setelah melakukan transaksi di bank. Kerugian itu, kata Kompol Suka, saat mencairkan uang di bank terdapat puluhan upal yang terselip di antara tumpukan uang sebanyak Rp 50 juta, yang ia terima dari kasir BRI Unit Seririt.
 
”Pada saat itu nasabah tersebut mencairkan uang sebanyak Rp 50 juta dan di dalamnya terselip puluhan lembar upal. Ia pun komplain dan pihak bank menggantinya sesuai nominal yang diduga palsu itu,” terang Kompol Suka seizin Kapolres Buleleng, AKBP Suratno,Rabu (10/7).
 
Hanya saja, masalah kemudian mucul sesampai yang bersangkutan di rumahnya. Nasabah yang merupakan salah satu tokoh agama itu memeriksa kembali uang yang diterima dari bank.
 
”Dan benar, ditemukan kembali lembaran upal dalam jumlah signifikan. Dan ia kembali ke bank namun pihak bank menolak. Atas kerugian yang dideritanya itu, kemudian korban melapor ke polisi,” imbuhnya.
 
Menurut Suka, pihaknya kini tengah mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan awal. Saksi pelapor sudah dimintai keterangan termasuk menyita sebagai barang bukti beberapa lembar upal pecahan Rp 100 ribu.
 
Sementara itu, dikonfirmasi atas kasus itu, Kepala Kantor Bank BRI Unit Seririt, Dodo Pontjo S tidak menampiknya. Bahkan, membenarkan kasus dugaan upal tersebut terjadi di bank yang ia pimpin. Hanya saja, Dodo mengaku tidak berwenang memberikan penjelasan lebih jauh karena akan ditangani oleh legal standing di kantornya. ”Saya tidak berwenang memberikan keterangan atas kasus dugaan upal itu. Dan kasus itu diambil alih oleh kantor cabang,” imbuhnya.
 
Didesak soal mekanisme pengawasan transaksi, Dodo mengatakan pihaknya memiliki standar pengawasan cukup ketat untuk memeriksa lalu lintas keuangan, baik uang masuk maupun keluar.
 
”Soal mekanisme pengawasan tentu kami punya, tapi kami belum tahu masalah yang sebenarnya sehingga tidak bisa memberikan informasi pasti,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.