Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersinggung, Tebas Ipar Pakai Parang

DIPERIKSA - Tersangka pelaku Hendrawan alias Gobang saat diperiksa polisi.

BALI TRIBUNE - Mungkin harga dirinya sudah dilanggar dan nalarnya juga hilang sehingga pelaku tanpa perasaan menebas korbannya yang masih hubungan kerabat dekat. Kejadian yang memilukan ini bermula ketika  Hendrawan alias Gobang (36 th) yang tanpa perasaan menebas kakak iparnya, Sahdi (28 th) dengan parang hingga jari tangan korban nyaris putus.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi Senin (8/1) pukul 21.00 itu terjadi  di pondok rumah  korban yang berlokasi di bawah jembatan panjang By Pass Desa Tangkas, persisnya di kawasan eks galian C. Kejadian penganiayaan ini terhitung sepele dimana berawal  gara-gara anjing milik pelaku Gobang memangsa ayam milik Renah yang juga mertua pelaku sendiri. Masalah inilah yang merembet ke perbuatan penganiayaan pelaku Gobang terhadap iparnya Sahdi.

Sumber menyebutkan di lapangan, Selasa (9/1), pada Senin (8/1) Renah memberitahukan kepada Riskina, istri pelaku kalau anjing peliharaan pelaku Hendrawan alias Gobang  memangsa ayam miliknya. Renah menyarankan agar anjing itu dibunuh, karena merasa malu jika anjing itu sampai memangsa tenak peliharaan tetangganya yang lain. Sekitar pukul 19.00 pelaku datang ke pondok korban, entah apa yang mereka persoalkan, antara pelaku dan korban terlibat cekcok, pelaku kabarnya sempat mencekik leher korban dan langsung menyerang korban Sahdi sebanyak tiga kali.

Korban Sahdi sempat menghindar sambil menangkis serangan pelaku. Namun jari tangan korban mengalami luka akibat terkena tebasan parang. Perkelahian pelaku dengan kakak iparnya sempat dilerai oleh Renah. Untungnya, emosi pelaku tidak berlanjut, setelah diajak pergi oleh istrinya, Riskina. Tapi korban tidak puas dengan prilaku Gobang. Korban memilih melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke polisi. Malam itu juga pelaku melarikan diri ke Banjar Sema, Kelurahan Bitera, Gianyar.

Rupanya pelarian Gobang tidak bisa lama ngumpet di Bitera , ia akhirnya berhasil ditangkap apart Buser polres KLungkung, Selasa (9/1). Pengakuan pelaku Hendrawan alias Gobang ini dihadapan petugas, dirinya justru lebih dulu dicekik oleh korban sehingga ia terpaksa menebas korban.  Atas perbuatan tersangka, Gobang yang selama ini bekerja sebagai buruh bangunan itu dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana SH,MH ditemui menyebutkan bahwa antara pelaku dan korban ada salah paham sama kakak iparnya sendiri. “Awalnya terkait  hal sepele terjadi saling sindir antara pelaku Hendrawan alias Gobang dengan korban Sahdi. Tersangka Hendrawan/Gobang  mengaku dicekek sempat oleh korban Sahdi ,pelaku Gobang  emosi dan mengambil belakas dan menebas korban Sahdi secara membabi buta sebanyak tiga kali. Kayaknya sih tidak kena. Tapi nyatanya jari korban malam itu diperiksakan ke RSU karena mengalami luka luka akibat  rebutan belakas,” beber Kapolsek Wayan Sarjana.. Korban setelah diamankan aparat dan  menjalani pemeriksaan oleh petugas Reskrim Polres Klungkung. 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.