Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersinggung, Tebas Ipar Pakai Parang

DIPERIKSA - Tersangka pelaku Hendrawan alias Gobang saat diperiksa polisi.

BALI TRIBUNE - Mungkin harga dirinya sudah dilanggar dan nalarnya juga hilang sehingga pelaku tanpa perasaan menebas korbannya yang masih hubungan kerabat dekat. Kejadian yang memilukan ini bermula ketika  Hendrawan alias Gobang (36 th) yang tanpa perasaan menebas kakak iparnya, Sahdi (28 th) dengan parang hingga jari tangan korban nyaris putus.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi Senin (8/1) pukul 21.00 itu terjadi  di pondok rumah  korban yang berlokasi di bawah jembatan panjang By Pass Desa Tangkas, persisnya di kawasan eks galian C. Kejadian penganiayaan ini terhitung sepele dimana berawal  gara-gara anjing milik pelaku Gobang memangsa ayam milik Renah yang juga mertua pelaku sendiri. Masalah inilah yang merembet ke perbuatan penganiayaan pelaku Gobang terhadap iparnya Sahdi.

Sumber menyebutkan di lapangan, Selasa (9/1), pada Senin (8/1) Renah memberitahukan kepada Riskina, istri pelaku kalau anjing peliharaan pelaku Hendrawan alias Gobang  memangsa ayam miliknya. Renah menyarankan agar anjing itu dibunuh, karena merasa malu jika anjing itu sampai memangsa tenak peliharaan tetangganya yang lain. Sekitar pukul 19.00 pelaku datang ke pondok korban, entah apa yang mereka persoalkan, antara pelaku dan korban terlibat cekcok, pelaku kabarnya sempat mencekik leher korban dan langsung menyerang korban Sahdi sebanyak tiga kali.

Korban Sahdi sempat menghindar sambil menangkis serangan pelaku. Namun jari tangan korban mengalami luka akibat terkena tebasan parang. Perkelahian pelaku dengan kakak iparnya sempat dilerai oleh Renah. Untungnya, emosi pelaku tidak berlanjut, setelah diajak pergi oleh istrinya, Riskina. Tapi korban tidak puas dengan prilaku Gobang. Korban memilih melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke polisi. Malam itu juga pelaku melarikan diri ke Banjar Sema, Kelurahan Bitera, Gianyar.

Rupanya pelarian Gobang tidak bisa lama ngumpet di Bitera , ia akhirnya berhasil ditangkap apart Buser polres KLungkung, Selasa (9/1). Pengakuan pelaku Hendrawan alias Gobang ini dihadapan petugas, dirinya justru lebih dulu dicekik oleh korban sehingga ia terpaksa menebas korban.  Atas perbuatan tersangka, Gobang yang selama ini bekerja sebagai buruh bangunan itu dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana SH,MH ditemui menyebutkan bahwa antara pelaku dan korban ada salah paham sama kakak iparnya sendiri. “Awalnya terkait  hal sepele terjadi saling sindir antara pelaku Hendrawan alias Gobang dengan korban Sahdi. Tersangka Hendrawan/Gobang  mengaku dicekek sempat oleh korban Sahdi ,pelaku Gobang  emosi dan mengambil belakas dan menebas korban Sahdi secara membabi buta sebanyak tiga kali. Kayaknya sih tidak kena. Tapi nyatanya jari korban malam itu diperiksakan ke RSU karena mengalami luka luka akibat  rebutan belakas,” beber Kapolsek Wayan Sarjana.. Korban setelah diamankan aparat dan  menjalani pemeriksaan oleh petugas Reskrim Polres Klungkung. 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh GMT, I Gusti Made Tusan Bersama Kepala OPD Karangasem Sembahyang Bersama di Pura Penataran Agung Nangka

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai ungkapan rasa syukur, delapan orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua orang Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Karangasem yang baru dilantik, serta seluruh Camat di Karangasem, Selasa (28/10/2025) sore, melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Nangka, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17/ Denpasar menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/ Denpasar, Selasa (28/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Soroti APBD 2026, Pentingnya Transparansi dan Efisiensi Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi- Fraksi  DPRD Bangli memberikan pandangan umum terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 pada, Senin (27/10). Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD Bangli menyampaikan apresiasi dan saran  terhadap rancangan APBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Keamanan Data, Klungkung Kini Miliki Aplikasi Kiwa Tengen

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria kini bisa bernapas lega dengan kondisi saat ini, dimana Klungkung kini susah memiliki aplikasi keamanan data Pemda Klungkung dengan nama beken  Tiwa Tengen. Hal itu terwujud pada Jumat (24/10/2025), Bupatu Satria didampingi Kepala Dinas Komunikaai dan Informasi I Wayan Sudiarsa meluncurkan program inovasi Kiwa Tengen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.