Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap Bawa Sabu, Oknum PNS dan Pegawai Kontrak Dijuk

Bali Tribune / TERSANGKA- Dari 11 tersangka kasus narkoba yang kini ditangani Polres Jembrana, dua diantaranya adalah seorang PNS dan seorang pegawai kontrak.

balitribune.co.id | NegaraDua pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana dibekuk aparat kepolisian dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Kedua pegawai ini kini sudah diamankan di Polres Jembrana bersama sembilan tersangka narkoba lainnya.

Dua oknum pegawai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jembrana diamakan personil Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana. Satu diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jembrana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polres Jembrana Minggu (28/5), PNS yang terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut berinisial IMB (42) alias Bagik. Warga Lingkungan/Kelurahan Pendem Kecamatan Jembrana ini diamankan Jumat (12/5) sekira pukul 20.30 Wita di Jalan Jempiring, Lingkungan/Kelurahan Baler Bale Agung Kecamatan Negara.

Saat itu polisi yang tengah menggelar Operasi Antik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba langsung. melakukan pengintaian dan pembuntutan.

Benar saja, tersangka yang melintas mengendarai sepeda motor berhenti di TKP. Saat diciduk polisi, tersangka baru saja mengambil sesuatu. Dari penggeledahan polisi mendapati bungkus rokok yang didalamnya berisi lima paket kristal bening terbungkus plastik klip serta sejumlah alat pakai sabu-sabu.

Saat diintrograsi polisi, tersangka mengakui barang bukti yang diamankan tersebut merupakan miliknya. Saat itu juga langsung digelandang ke Polres Jembrana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Selain PNS, polisi juga mengamankan pegawai Kontrak Pemkab Jembrana berinisial IKASU (26). Warga Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring Mendoyo ini diamankan di Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana Rabu (10/5) sekira pukul 01.00 Wita.

Residivis kasus narkoba tahun 2016 ini diamankan saat mengendarai motor. Dari penggeledahan ditemukan 10 paket plastik klip berisi kristal bening terbungkus gulungan tisu serta empat paket kristal bening yang ditempel di empat lokasi berbeda di Dangintukadaya.

Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya. Pegawai kontrak di salah satu OPD ini langsung diamakan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, Iptu I Gede Alit Darmana Minggu kemarin mengatakan dua aparatur ini ditangkap saat berlangsungnya Operasi Antik.

“Dua tersangka dalam Operasi Antik merupakan oknum PNS dan tenaga kontrak yang bertugas di lingkup Pemkab Jembrana. Bahkan yang tenaga kontrak merupakan residivis kasus narkoba tahun 2016,” ungkapnya.

Keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 12 tahun dan pindana dengan hingga Rp 800 juta. Selain mengamankan dua pegawai Pemkab Jembrana tersebut, pihaknya juga mengamankan sembilan tersangka lainnya dalam kasus yang sama.

“Dari total 11 tersangka, ada dua residivis. Satu yang jadi pegawai kontrak dan tersangka berinisial Dewa Robet (42) asal Melaya. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.