Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap Bawa Sabu, Oknum PNS dan Pegawai Kontrak Dijuk

Bali Tribune / TERSANGKA- Dari 11 tersangka kasus narkoba yang kini ditangani Polres Jembrana, dua diantaranya adalah seorang PNS dan seorang pegawai kontrak.

balitribune.co.id | NegaraDua pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana dibekuk aparat kepolisian dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Kedua pegawai ini kini sudah diamankan di Polres Jembrana bersama sembilan tersangka narkoba lainnya.

Dua oknum pegawai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jembrana diamakan personil Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana. Satu diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jembrana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polres Jembrana Minggu (28/5), PNS yang terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut berinisial IMB (42) alias Bagik. Warga Lingkungan/Kelurahan Pendem Kecamatan Jembrana ini diamankan Jumat (12/5) sekira pukul 20.30 Wita di Jalan Jempiring, Lingkungan/Kelurahan Baler Bale Agung Kecamatan Negara.

Saat itu polisi yang tengah menggelar Operasi Antik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba langsung. melakukan pengintaian dan pembuntutan.

Benar saja, tersangka yang melintas mengendarai sepeda motor berhenti di TKP. Saat diciduk polisi, tersangka baru saja mengambil sesuatu. Dari penggeledahan polisi mendapati bungkus rokok yang didalamnya berisi lima paket kristal bening terbungkus plastik klip serta sejumlah alat pakai sabu-sabu.

Saat diintrograsi polisi, tersangka mengakui barang bukti yang diamankan tersebut merupakan miliknya. Saat itu juga langsung digelandang ke Polres Jembrana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Selain PNS, polisi juga mengamankan pegawai Kontrak Pemkab Jembrana berinisial IKASU (26). Warga Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring Mendoyo ini diamankan di Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana Rabu (10/5) sekira pukul 01.00 Wita.

Residivis kasus narkoba tahun 2016 ini diamankan saat mengendarai motor. Dari penggeledahan ditemukan 10 paket plastik klip berisi kristal bening terbungkus gulungan tisu serta empat paket kristal bening yang ditempel di empat lokasi berbeda di Dangintukadaya.

Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya. Pegawai kontrak di salah satu OPD ini langsung diamakan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, Iptu I Gede Alit Darmana Minggu kemarin mengatakan dua aparatur ini ditangkap saat berlangsungnya Operasi Antik.

“Dua tersangka dalam Operasi Antik merupakan oknum PNS dan tenaga kontrak yang bertugas di lingkup Pemkab Jembrana. Bahkan yang tenaga kontrak merupakan residivis kasus narkoba tahun 2016,” ungkapnya.

Keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 12 tahun dan pindana dengan hingga Rp 800 juta. Selain mengamankan dua pegawai Pemkab Jembrana tersebut, pihaknya juga mengamankan sembilan tersangka lainnya dalam kasus yang sama.

“Dari total 11 tersangka, ada dua residivis. Satu yang jadi pegawai kontrak dan tersangka berinisial Dewa Robet (42) asal Melaya. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.