Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap Bawa Sabu, Oknum PNS dan Pegawai Kontrak Dijuk

Bali Tribune / TERSANGKA- Dari 11 tersangka kasus narkoba yang kini ditangani Polres Jembrana, dua diantaranya adalah seorang PNS dan seorang pegawai kontrak.

balitribune.co.id | NegaraDua pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana dibekuk aparat kepolisian dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Kedua pegawai ini kini sudah diamankan di Polres Jembrana bersama sembilan tersangka narkoba lainnya.

Dua oknum pegawai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jembrana diamakan personil Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana. Satu diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jembrana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polres Jembrana Minggu (28/5), PNS yang terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut berinisial IMB (42) alias Bagik. Warga Lingkungan/Kelurahan Pendem Kecamatan Jembrana ini diamankan Jumat (12/5) sekira pukul 20.30 Wita di Jalan Jempiring, Lingkungan/Kelurahan Baler Bale Agung Kecamatan Negara.

Saat itu polisi yang tengah menggelar Operasi Antik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba langsung. melakukan pengintaian dan pembuntutan.

Benar saja, tersangka yang melintas mengendarai sepeda motor berhenti di TKP. Saat diciduk polisi, tersangka baru saja mengambil sesuatu. Dari penggeledahan polisi mendapati bungkus rokok yang didalamnya berisi lima paket kristal bening terbungkus plastik klip serta sejumlah alat pakai sabu-sabu.

Saat diintrograsi polisi, tersangka mengakui barang bukti yang diamankan tersebut merupakan miliknya. Saat itu juga langsung digelandang ke Polres Jembrana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Selain PNS, polisi juga mengamankan pegawai Kontrak Pemkab Jembrana berinisial IKASU (26). Warga Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring Mendoyo ini diamankan di Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana Rabu (10/5) sekira pukul 01.00 Wita.

Residivis kasus narkoba tahun 2016 ini diamankan saat mengendarai motor. Dari penggeledahan ditemukan 10 paket plastik klip berisi kristal bening terbungkus gulungan tisu serta empat paket kristal bening yang ditempel di empat lokasi berbeda di Dangintukadaya.

Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya. Pegawai kontrak di salah satu OPD ini langsung diamakan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, Iptu I Gede Alit Darmana Minggu kemarin mengatakan dua aparatur ini ditangkap saat berlangsungnya Operasi Antik.

“Dua tersangka dalam Operasi Antik merupakan oknum PNS dan tenaga kontrak yang bertugas di lingkup Pemkab Jembrana. Bahkan yang tenaga kontrak merupakan residivis kasus narkoba tahun 2016,” ungkapnya.

Keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 12 tahun dan pindana dengan hingga Rp 800 juta. Selain mengamankan dua pegawai Pemkab Jembrana tersebut, pihaknya juga mengamankan sembilan tersangka lainnya dalam kasus yang sama.

“Dari total 11 tersangka, ada dua residivis. Satu yang jadi pegawai kontrak dan tersangka berinisial Dewa Robet (42) asal Melaya. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.