Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap dengan 207 Gram Ganja, Anak Anggota DPRD Bali Berstatus Pemakai

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu
balitribune.co.id | Denpasar - Oknum pengacara, anak anggota DPRD Bali berinisial Wayan KK yang ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis ganja di rumahnya di daerah Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7) pukul 21.00 Wita masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali. Meski masih berstatus sebagai terperiksa, namun pria yang berprofesi sebagai pengacara itu hingga berita diturunkan, berstatus sebagai pemakai ganja.
 
"Dia sebagai pemakai, bukan pengedar," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu saat ditemui di Mapolda Bali, Senin (11/7). 
 
Penangkapan anak anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan ini berawal dari informasi masyarakat. Anggota Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di rumahnya. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti ganja seberat 207 gram. Diduga barang bukti sebanyak itu akan dibawa ke sebuah tempat hiburan malam miliknya di daerah Petitenget. Namun hal tersebut belum dapat dipastikan.
 
"Barang bukti sebanyak itu akan dipakai sendiri. Dia buat stok untuk dipakai nanti. Bukan untuk diedarkan. Kalau pengedar, pasti ada timbangan dan dalam bentuk paket siap edar," terang mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini. 
 
Terkait asal usul barang bukti tersebut, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992 ini mengatakan, masih dalam proses pemeriksaan.
 
"Asal usul barang bukti itu didapat darimana, masih dalam pemeriksaan. Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa, belum jadi tersangka," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.