Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap dengan 207 Gram Ganja, Anak Anggota DPRD Bali Berstatus Pemakai

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu
balitribune.co.id | Denpasar - Oknum pengacara, anak anggota DPRD Bali berinisial Wayan KK yang ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis ganja di rumahnya di daerah Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7) pukul 21.00 Wita masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali. Meski masih berstatus sebagai terperiksa, namun pria yang berprofesi sebagai pengacara itu hingga berita diturunkan, berstatus sebagai pemakai ganja.
 
"Dia sebagai pemakai, bukan pengedar," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu saat ditemui di Mapolda Bali, Senin (11/7). 
 
Penangkapan anak anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan ini berawal dari informasi masyarakat. Anggota Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di rumahnya. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti ganja seberat 207 gram. Diduga barang bukti sebanyak itu akan dibawa ke sebuah tempat hiburan malam miliknya di daerah Petitenget. Namun hal tersebut belum dapat dipastikan.
 
"Barang bukti sebanyak itu akan dipakai sendiri. Dia buat stok untuk dipakai nanti. Bukan untuk diedarkan. Kalau pengedar, pasti ada timbangan dan dalam bentuk paket siap edar," terang mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini. 
 
Terkait asal usul barang bukti tersebut, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992 ini mengatakan, masih dalam proses pemeriksaan.
 
"Asal usul barang bukti itu didapat darimana, masih dalam pemeriksaan. Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa, belum jadi tersangka," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.