Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap Edarkan Narkoba, Pegawai Kontrak Dipecat

narkoba
Saat Tu Adi alias Gunawan digelandang polisi karena mengedarkan narkoba.

BALI TRIBUNE - Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu kalimat yang pas diterima oleh seorang pegawai kontrak Pemkab Klungkung di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, Putu Adi Gunawan alias Tu Adi (20), setelah ditangkap pihak Reskrim Polres Klungkung  karena nyambi sebagai pengedar narkoba. Kini nasibnya makin tidak menentu karena dijatuhi sanksi tegas dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung tempatnya bekerja sebagai pegawai waker kontrak di kantor tersebut selama ini. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya  yang dihubungi Selasa (19/6), yang menyatakan  Putu Adi Gunawan alias Tu Adi (20) selama ini memang tercatat sebagai tenaga  waker kontrak di instansinya, lebih kurang selama 1,5 tahun ini sudah diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai kontrak. Pria asal Dusun Gingsir, Desa Akah, Klungkung ini sebelumnya bekerja sebagai tenaga posisi waker. Diakui Kusumajaya selama  dirinya bekerja sebagai tenaga waker tidak pernah menyaksikan  hal-hal ganjil prilakunya selama ini di tempatnya bekerja. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Polres Klungkung dalam kasus penyalahgunaan narkoba, maka dirinya selaku Kadis di tempatnya bekerja  harus sudah mengambil tindakan tegas. Yakni dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian Putu Adi Gunawan sebagai tenaga kontrak. "Kita langsung proses untuk putus kontak kerjanya. Jadi langsung kita berhentikan," ujar Kusumajaya membenarkan, kemarin. Awalnya dirinya tidak  menduga stafnya bagian waker tersebut terlibat dalam kasus penyalahgunan narkoba. Apalagi menggunakan upah kecil sebagai tenaga kontrak sebagai alasan. Menurut Kusumajaya, upah sebagai tenaga kontrak di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung memang kisaran Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta per bulan. Upah tersebut sama dengan upah yang diterima oleh pegawai kontrak lainnya. "Gaji dia (Tu Adi) sebulannya Rp1,2 hingga Rp1,4 juta. Ketentuan di Klungkung untuk upah tenaga kontrak memang sebesar itu," sebutnya. Hal ini mencuat ke permukaan setelah diketahuinya seperti diberitakan, pada Jumat (8/6) sekitar pukul 00.20 wita, Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Gusti Ngurah Yudistira bersama timnya menangkap Putu Adi Gunawan (Tu Adi) saat duduk di atas sepeda motornya di kawasan Jalan Raya Besakih. Saat digeledah petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,27 gram bruto di saku kiri celana Putu Adi. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Tu Adi. Saat petugas menggeledah  kamarnya, petugas menemukan satu paket sabu-sabu di dalam almari kamar tersangka bersama sejumlah barang bukti bong, dan korek gas yang disimpan di dalam kotak HP. Di samping itu, petugas juga menemukan tiga paket sabu lainnya yang disembunyikan tersangka di dalam saku celana yang digantung di belakang pintu kamarnya. Pengakuan tersangka  saat ditangkap uang yang diperolehnya dipakai untuk hura-hura bersama teman temannya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.