Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap Warga, Maling di 5 TKP Nyaris Dimassa

pencuri
DIAMANKAN - Pelaku pencurian di 5 TKP saat diamankan di Polsek Kintamani,.

BALI TRIBUNE - Berakhir sudah aksi pencurian yang dilakukan I Made Bud Alias Made Lutung (30) asal Desa Belantih, Kintamani. Pelaku yang sempat beraksi di beberapa TKP itu ditangkap warga saat hendak menyatroni rumah warga di Desa Belantih, Kintamani. Beruntung petugas dari Polsek Kintamani cepat merapat ke lokasi, sehingga pelaku luput dari amukan warga.

Dari hasil interogasi, diketahui pelaku telah melakukan aksinya di 5 TKP menyasar perhiasan emas, barang elektronik dan uang tunai. Barang-barang berharga yang berhasil dicuri, langsung dijual untuk keperluan hidup sehari-hari dan main judi.  

Dari informasi yang berhasil  dihimpun di Mapolsek Kintamani, Senin (24/4), kronologis ditangkapnya pelaku berawal pada hari Sabtu (22/4) sekira pukul 09.45 wita diperoleh informasi dari Bhabin Desa Belantih bahwa warga Belantih mengamankan seorang laki-laki yang tertangkap tangan masuk di rumah I Ketut Tangkil tanpa seizin pemilik rumah. Dari informasi itu, jajaran Polsek Kintamani dipimpin langsung Kapolsek Kompol. Putu Gunawan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mendapati pelaku telah diamankan warga di TKP.  

Saat itu Kapolsek Kintamani sempat menenangkan warga setempat agar tidak main hakim sendiri. Mengingat saat itu, belum ada bukti yang cukup bahwa pelaku melakukan pencurian. Untuk menghindari amukan massa, pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Kintamani untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi terhadap pelaku terungkap bahwa pelaku telah melakukan pencurian di 5 (lima) TKP berbeda di wilayah Kintamani.

Kapolsek Kintamani Kompol Putu Gunawan didampingi Kanit Reskrim AKP. Dewa Gede Oka saat dikonfirmasi membenarkan sampai saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Kintamani. “Sesuai hasil interogasi, pelaku telah melakukan aksi pencurian di lima TKP berbeda” ungkap Kompol Gunawan.   

Kata Kapolsek dari keteranganya , pelaku mengaku  pernah menyatroni  rumah milik I Ketut  Tangkil il (40), di Banjar Belantih, Desa Belantih, Selasa (18/4). Di rumah korban, pelaku berhasil menggasak l uang tunai sebesar Rp  1.000.000 yang disimpan dalam almari pakaian. 

Pelaku juga mengakui bahwa sekitar bulan Januari 2017, telah melakukan  pencurian di rumah I Made Juli (30) dan berhasil membawa kabur  1 buah kalung emas berat 50 gram.  “Kalung tersebut, diakui telah dijual di toko emas di Bangli seharga Rp  12.000.000," ujarnya. Selain itu, pelaku mengakui bahwa sekitar bulan Februari  2017, telah melakukan pencurian di rumah I Nyoman Timur (52) dan berhasil membawa kabur 2 buah bokoran Selaka dan oleh pelaku telah  dijual kepada Jero Mangku Tarini seharga Rp 3.300.000.

Lebih lanjut, TKP ke-4, pelaku mengakui bahwa sekitar bulan Oktober  2016, telah melakukan pencurian di rumah Kaur Desa Belantih, Pak Suparta (60) dan berhasil mencuri uang tunai sebesar  Rp. 2.500.000. Pelaku juga mengakui bahwa sekitar bulan September  2016, melakukan pencurian di rumah Nang Sayang (70), berupa 1 buah gelang  emas berat 40 gram, 4 buah cincin emas, uang tunai Rp 2.200.000. Perhiasan emas tersebut dijual di Pasar Kreneng Denpasar seharga Rp 20.000.000. "Semua korbannya berasal dari Desa Belantih dan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku,” tegas Kompol Gunawan.

Dari pengakuan pelaku, diketahui pula barang berharga yang berhasil dicuri kebanyakan telah dijual. Meski demikian, Kanit Reskrim AKP Dewa Oka menambahkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set speaker aktif merk advance yang dibeli menggunakan uang hasil curian tersebut. “Pelaku menerangkan bahwa uang yang didapat dari hasil mencuri sebagian besar digunakan  untuk kebutuhan sehari hari dan bermain judi," tegasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.