Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap Warga, Maling di 5 TKP Nyaris Dimassa

pencuri
DIAMANKAN - Pelaku pencurian di 5 TKP saat diamankan di Polsek Kintamani,.

BALI TRIBUNE - Berakhir sudah aksi pencurian yang dilakukan I Made Bud Alias Made Lutung (30) asal Desa Belantih, Kintamani. Pelaku yang sempat beraksi di beberapa TKP itu ditangkap warga saat hendak menyatroni rumah warga di Desa Belantih, Kintamani. Beruntung petugas dari Polsek Kintamani cepat merapat ke lokasi, sehingga pelaku luput dari amukan warga.

Dari hasil interogasi, diketahui pelaku telah melakukan aksinya di 5 TKP menyasar perhiasan emas, barang elektronik dan uang tunai. Barang-barang berharga yang berhasil dicuri, langsung dijual untuk keperluan hidup sehari-hari dan main judi.  

Dari informasi yang berhasil  dihimpun di Mapolsek Kintamani, Senin (24/4), kronologis ditangkapnya pelaku berawal pada hari Sabtu (22/4) sekira pukul 09.45 wita diperoleh informasi dari Bhabin Desa Belantih bahwa warga Belantih mengamankan seorang laki-laki yang tertangkap tangan masuk di rumah I Ketut Tangkil tanpa seizin pemilik rumah. Dari informasi itu, jajaran Polsek Kintamani dipimpin langsung Kapolsek Kompol. Putu Gunawan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mendapati pelaku telah diamankan warga di TKP.  

Saat itu Kapolsek Kintamani sempat menenangkan warga setempat agar tidak main hakim sendiri. Mengingat saat itu, belum ada bukti yang cukup bahwa pelaku melakukan pencurian. Untuk menghindari amukan massa, pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Kintamani untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi terhadap pelaku terungkap bahwa pelaku telah melakukan pencurian di 5 (lima) TKP berbeda di wilayah Kintamani.

Kapolsek Kintamani Kompol Putu Gunawan didampingi Kanit Reskrim AKP. Dewa Gede Oka saat dikonfirmasi membenarkan sampai saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Kintamani. “Sesuai hasil interogasi, pelaku telah melakukan aksi pencurian di lima TKP berbeda” ungkap Kompol Gunawan.   

Kata Kapolsek dari keteranganya , pelaku mengaku  pernah menyatroni  rumah milik I Ketut  Tangkil il (40), di Banjar Belantih, Desa Belantih, Selasa (18/4). Di rumah korban, pelaku berhasil menggasak l uang tunai sebesar Rp  1.000.000 yang disimpan dalam almari pakaian. 

Pelaku juga mengakui bahwa sekitar bulan Januari 2017, telah melakukan  pencurian di rumah I Made Juli (30) dan berhasil membawa kabur  1 buah kalung emas berat 50 gram.  “Kalung tersebut, diakui telah dijual di toko emas di Bangli seharga Rp  12.000.000," ujarnya. Selain itu, pelaku mengakui bahwa sekitar bulan Februari  2017, telah melakukan pencurian di rumah I Nyoman Timur (52) dan berhasil membawa kabur 2 buah bokoran Selaka dan oleh pelaku telah  dijual kepada Jero Mangku Tarini seharga Rp 3.300.000.

Lebih lanjut, TKP ke-4, pelaku mengakui bahwa sekitar bulan Oktober  2016, telah melakukan pencurian di rumah Kaur Desa Belantih, Pak Suparta (60) dan berhasil mencuri uang tunai sebesar  Rp. 2.500.000. Pelaku juga mengakui bahwa sekitar bulan September  2016, melakukan pencurian di rumah Nang Sayang (70), berupa 1 buah gelang  emas berat 40 gram, 4 buah cincin emas, uang tunai Rp 2.200.000. Perhiasan emas tersebut dijual di Pasar Kreneng Denpasar seharga Rp 20.000.000. "Semua korbannya berasal dari Desa Belantih dan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku,” tegas Kompol Gunawan.

Dari pengakuan pelaku, diketahui pula barang berharga yang berhasil dicuri kebanyakan telah dijual. Meski demikian, Kanit Reskrim AKP Dewa Oka menambahkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set speaker aktif merk advance yang dibeli menggunakan uang hasil curian tersebut. “Pelaku menerangkan bahwa uang yang didapat dari hasil mencuri sebagian besar digunakan  untuk kebutuhan sehari hari dan bermain judi," tegasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

TPA Suwung Berfungsi aLokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.